Pilkada DKI 2024

Pengamat: Putusan MK Bisa Bikin KIM Plus di Jakarta Bubar Sebelum Bertarung

Putusan MK nomor 60 tentang syarat pencalonan kepala daerah membuat peta politik berubah, termasuk di Jakarta.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang syarat pencalonan kepala daerah membuat peta politik berubah, termasuk di Jakarta.

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, bisa saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang telah deklarasi Ridwan Kamil-Suswono bakal bubar sebelum resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Sebab, putusan MK menyatakan bahwa syarat dukungan yang tadinya mutlak 25 persen suara sah Pileg sebelumnya kini menjadi 7,5 persen suara sah.

Artinya, banyak parpol yang bisa mengusung sendiri paslonnya tanpa harus berkoalisi, termasuk dari PKS, NasDem dan PKB yang sempat menyatakan siap mengusung Anies Baswedan.

"Celakanya, tiga Parpol ini sudah terlanjur meninggalkan Anies dan deklarasi mendukung Ridwan Kamil," kata Ginting saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Karenanya, tak menutup kemungkinan para parpol itu akan membatalkan dukungan sepihak dari KIM Plus mumpung masih ada waktu sebelum resmi mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Menurut Ginting, setidaknya PKS dan PKB masih ada kemungkinan untuk membatalkan dukungannya kepada duet RK-Suswono.

lihat fotoMK mengubah peta politik Jakarta, Anies Baswedan kini bisa jadi cagub diusung PDIP.
MK mengubah peta politik Jakarta, Anies Baswedan kini bisa jadi cagub diusung PDIP.

PKS bisa saja kembali pada rencana awal yakni duet Anies-Sohibul Iman.

Sedangkan Untuk PKB, bisa saja keputusan itu mereka ambil saat menggelar Muktamar di Bali yang berlangsung tiga hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.

"Sama dengan waktu Pilpres, sudah ada deklarasi juga dengan Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS tetapi ternyata kemudian keputusannya malah bersama PKB," kata Ginting.

Sedangkan bagi PDIP, Ginting melihat nampaknya partai berlogo kepala banteng itu tengah mempertimbangkan secara matang mengenai langkah yang akan diambilnya di Jakarta.

"PDIP bisa saja mendukung Anies karena elektabilitas Anies sangat tinggi sekali dan tidak tertandingi hingga saat ini sehingga dia bisa saja memasangkan dengan Prasetyo Edi Marsudi,  Rano Karno, bahkan Hendrar Prihadi.

Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok plus minusnya untuk mendampingi Anies," kata Ginting.

Namun, masih terbuka juga kemungkinan jika nantinya PDIP justru mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang elektabilitasnya tepat di bawah Anies.

"Tinggal bagaimana PDIP akan memutuskannya secara bijaksana. Jadi memang sampai saat ini masih sangat dinamis," kata Ginting.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved