DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pernyataan Aep dan Iptu Rudiana Dibantah, Dede Bongkar Peristiwa 31 Agustus 2016, Ada Saksinya

Pernyataan Aep dan Iptu Rudiana mengenai peristiwa pada 31 Agustus 2016 dibantah saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto.

Tayang:

TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan Aep dan Iptu Rudiana mengenai peristiwa pada 31 Agustus 2016 dibantah saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto.

Dede mengaku punya saksi bahwa dirinya tidak bertemu Aep dan Iptu Rudiana pada tanggal tersebut.

Hal itu membantah pernyataan Iptu Rudiana yang mengaku bertemu satu kali dengan Aep dan Dede pada tanggal 31 Agustus 2016, atau empat hari setelah peristiwa tewasnya Eky dan Vina di Flyover Talun, Cirebon.

Menurut Rudiana, Dede memberikan informasi terkait kasus Vina Cirebon dalam pertemuan pada 31 Agustus 2016. 

Sedangkan Aep juga mengakui bahwa dirinya berada berada di Polres Cirebon untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Selain itu, dalam kesaksian di sidang kasus Vina Cirebon, Bripka Gugun Gumilar mengaku bertemu Dede Riswanto dan Aep di tempat cuci mobil, Jalan Perjuangan Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Lalu, Iptu Rudiana memperlihatkan foto motor Eky pada Dede Riswanto dan Aep.

Berdasar kesaksian Bripka Gugun Gumilar, Aep dan Dede Riswanto mengaku melihat peristiwa pengejaran dan pelemparan terhadap Eky Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Pun dengan Iptu Rudiana yang mengaku bertemu Aep dan Dede Riswanto di tempat cuci mobil pada 31 Agustus 2016.

Kini, Dede membantah pertemuan dengan Iptu Rudiana di tempat pencucian mobil.

Dede mengaku dirinya tidak masuk kerja lantaran sakit meriang. Sehingga, ia tidak pernah bertemu Iptu Rudiana pada  tanggal 31 Agustus 2016.

lihat fotoTerpidana Kasus Vina Cirebon Kembali ke Lapas Kecuali Sudirman. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM Senggol Kapolri
Terpidana Kasus Vina Cirebon Kembali ke Lapas Kecuali Sudirman. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM Senggol Kapolri

Dede juga mengingat dirinya menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasus Vina Cirebon pada tanggal 2 September 2016 di Polres Cirebon Kota.

Malam itu, Dede dijemput Aep menuju Polres Cirebon Kota.

"Iya saya ibonceng sama Aep itu tanggal 2 September," kata Dede dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (20/8/2024).

Sedangkan Ibunda Dede masih mengingat badan anaknya meriang pada tanggal 31 Agustus 2016.

Dede pun tidak masuk kerja dan hanya berada di rumah pada tanggal tersebut.

"Saya ingat-ingat tuh. Waktu itu, Dede enggak berangkat kerja, Dede kan enggak enak badan seharian tuh di rumah," kata Ibunda Dede.

Ibunda Dede juga sempat bertanya kepada mantan istri anaknya mengenai peristiwa pada tanggal 31 Agustus 2016. 

"Iya Mah, katanya iya (Dede seharian di rumah)," kata Ibunda Dede.

Dede juga bercerita saat itu gaji yang diterimanya dari lokasi pencucian mobil yakni menggunakan sistem bagi hasil.

Pencucian mobil tempat bekerja Dede juga tidak menerapkan sistem absensi. 
Sehingga, Dede tidak memiliki bukti bahwa pada hari itu dirinya tidak masuk kerja.

Selain itu, Dede juga mengaku tidak ke dokter meskipun sedang sakit sehingga tidak memiliki bukti resep obat.

Kuli bangunan itu mengaku hanya mengonsumsi obat yang dibelinya di warung.

"Dede tidur di rumah karena enggak enak badan, De enggak berangkat enggak katanya meriang Mah," ujar Ibunda Dede.

Saat itu, Dede masih tinggal bersama mantan istrinya di rumah orangtuanya. 

Mengenai keterangan mantan istrinya, Dede sudah menghubunginya. Tetapi, kata Dede, mantan istrinya tidak mendapat izin dari suami dan orangtuanya.

"Takut dibawa-bawa katanya," kata Dede.

Dede mengaku sempat mendengar kabar Iptu Rudiana kerap mencuci mobil di tempatnya bekerja. Tetapi, kabar tersebut dibantah Dede.

Dede menuturkan anak buah Iptu Rudiana , Bripka Gugun Gumilar yang sering mencuci mobil dan motor di tempat tersebut. Gugun, kata Dede, telah mengenal Aep.

"Sudah mengenal, maksudnya sering sering bercanda kalau di situ kan sering bercanda sama Aep. Kadan, saya nanya dekat amat, polisi katanya dia udah tahu bahwa itu polisi," ujarnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi melihat pernyataan Iptu Rudiana dan Dede terkait peristiwa pada tanggal 31 Agustus lemah. Pasalnya, kedua tidak memiliki bukti akurat seputar tanggal 31 Agustus 2016.

Dimana, Iptu Rudiana mengaku bertemu Dede pada tanggal tersebut. 
Sedangkan Dede membantah telah bertemu ayah almarhum Eky pada tanggal 31 Agustus 2016.

"Dari sisi konstruksi hukum dua-duanya diragukan ya tinggal kemampuan kamu (Dede) meyakinkan penyidik atau hakim nanti kan itu kan dua-duanya diragukan karena datanya enggak ada kalau datanya enggak ada kan dua-duanya diragukan," ujar Dedi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved