Pilkada 2024
Tak Terima Putusan MK Dikoyak, Partai Buruh Siap Perang Sampai Kiamat
Partai Buruh melemparkan genderang perang atas sikap DPR RI yang 'membegal' putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 soal persyaratan calon kepala
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Buruh melemparkan genderang perang atas sikap DPR RI yang 'membegal' putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 soal persyaratan calon kepala daerah.
"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Yang terdekat, ujar Said, Kamis esok pihaknya akan menggeruduk kantor DPR/MPR untuk menyuarakan protes mereka atas sikap DPR yang menganulir putusan MK melalui rencana pengesahan RUU Pilkada yang langsung dikebut.
"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata dia.
Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.
"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.
Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu.
Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," tegas Ferri.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.