Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2024 Rp85,19 Triliun, Naik Rp3 Triliun Lebih
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676.
Angka APBD-P 2024 yang disahkan ini lebih besar dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp81,71 triliun.
Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2024 yang disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD DKI yang digelar Selasa (20/8/2024) kemarin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun berharap, Heru Budi cs bisa langsung menindaklanjutinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Adapun rincian APBD-P 2024 terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengapresiasi DPRD DKI yang telah mengesahkan APBD-P 2024 ini.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat secara intensif dan profesional untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
“Harapannya, perekonomian di Jakarta akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” tuturnya.
“Sekaligus mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik," sambunganya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Dorong Transparansi, DPRD DKI Minta Operator Parkir Berizin Pasang Plang Informasi |
![]() |
---|
Aturan Dilarang Jual Rokok Radius 200 Meter di Perda KTR, Ali Lubis: Sebaiknya Dikaji Ulang |
![]() |
---|
PWNU Tanggapi Rencana Perubahan Status PAM Jaya, Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
Ojol Hari Ini Gelar Demo di Gedung DPR, Gubernur Pramono: Pasti Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.