Waspada! Ini Daftar 10 Kecamatan di Jaktim dan Jaksel yang Masuk Zona Rawan Longsor 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi tanah longsor di ibu kota.

Istimewa
Ilustrasi tanah longsor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi tanah longsor di ibu kota.

Pada periode Agustus 2024 ini, tercatat ada 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang masuk kategori Zona Menengah rawan longsor.

“Pada Zona Menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan,” ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji dalam keterangannya, Kamis, 22/8/2024).

Isnawa menerangkan, peringatan dini diterbitkan berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Masyarakat yang berada di zona rawan pun diminta waspada dan bila mengalami kondisi darurat segera menghubungi layanan Jakarta Siaga lewat sambungan telepon 112.

Layanan ini beroperasi 24 jam non-stop dan bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Berikut daftar 10 kecamatan di Jakarta yang masuk zona rawan longsor periode Agustus 2024:

Jakarta Selatan:

1. Cilandak

2. Jagakarsa

3. Kebayoran Baru

4. Kebayoran Lama

5. Mampang Prapatan

6. Pancoran

7. Pasar Minggu

8. Pesanggrahan


Jakarta Timur:

1. Kramat Jati

2. Pasar Rebo
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved