CPNS 2024

Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai SKL Jika Belum Punya Ijazah?

Dikutip dari laman SSCASN BKN, bisa atau tidaknya mendaftar menggunakan SKL diserahkan pada instansi pemerintahan. Jadi pastikan instansi yang dilamar

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Bolehkah daftar CPNS 2024 pakai SKL? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 telah berlangsung mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Tahun ini, rekrutmen CPNS terbuka untuk pendaftar mulai dari lulusan SMA, diploma, hingga Sarjana (S1-S3), serta terbuka juga formasi untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Karena terbuka untuk fresh graduate, mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah bisa mendaftar CPNS 2024 tanpa menggunakan surat keterangan lulus (SKL).

SKL biasanya digunakan sebagai dokumen pendukung sementara selama mahasiswa atau lulusan menunggu terbitnya ijazah resmi.

Lantas jika ijazah belum keluar, bolehkah daftar CPNS 2024 pakai SKL?

Tergantung Instansi

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, bisa atau tidaknya mendaftar menggunakan SKL diserahkan pada instansi pemerintahan masing-masing

Apabila ingin menggunakan SKL, bisa cek terlebih dahulu di instansi tujuan tempat pelamar mendaftar apakah diperbolehkan untuk menggunakan SKL atau tidak.

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom "Menu Pencarian Informasi".

Daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala melalui laman SSCASN BKN.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan jika pelamar sudah memiliki akun di laman SSCASN. 

Cara Daftar CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
    Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal CPNS 2024 Resmi dari BKN

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024  
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024  
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024  
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024  
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024  
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024  
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024  
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024  
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024  
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024  
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024  
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024  
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024  
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024  
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024  
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024  
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024  
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025  
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025  
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025  
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025  
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025  
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025  
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025  
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved