CPNS 2024
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Daftar CPNS 2024, Pastikan Jangan Sampai Terlewat!
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hingga tanggal 6 September 2024. Simak hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan sebelum daftar CPNS 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan sebelum daftar CPNS 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hingga tanggal 6 September 2024.
Dengan demikian, masih ada waktu bagi Kamu para pelamar untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan agar tidak ada yang terlewat.
Diketahui sebanyak 547 instansi pemerintahan yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah membuka total 250.407 formasi pada pelaksanaan CPNS tahun ini.
Adapun rekrutmen CPNS ini dibuka untuk kebutuhan umum dan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan Putra/Putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Hal yang harus dipersiapkan sebelum daftar CPNS
Secara umum, pendaftaran CPNS 2024 terbuka bagi Warga Negara Indonesia atau WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Batas usia 40 tahun, hanya diperuntukan khusus pelamar pada kebutuhan umum di jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Namun selain persyaratan umum, masing-masing instansi mungkin memiliki syarat khusus yang berbeda-beda pada proses rekrutmen CPNS 2024.
Oleh karena itu, setiap pendaftar diharapkan memahami secara detail syarat yang diperlukan oleh masing-masing instansi.
Namun melansir buku panduan pendaftaran seleksi CPNS 2024, setidaknya ada beberaapa hal yang harus dipersiapkan.
Berikut yang harus dipersiapkan sebelum daftar CPNS 2024:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Perlu diingat, beberapa dokumen tersebut harus diunggah pada portal pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ukuran dan juga format yang dipersyaratkan.
Jika tidak sesuai, maka sistem akan otomatis menolak dokumen tersebut saat diunggah.
Berikut ketentuan ukuran dan juga format dokumen pendaftaran:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Syarat unggah dokumen mungkin berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Itulah beberapa hal yang harus disiapkan saat daftar CPNS 2024.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketentuan-unggah-swafoto-untuk-daftar-CPNS-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.