DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ito Sumardi Sebut Ahli Kecelakaan Harus Bersertifikat, Susno Duadji: Semoga yang Bilang Bukan Kopral
Susno Duadji merespons sebuah pernyataan dari polisi soal saksi ahli harus bersertifikat yang dinilainya 'keblinger' di Kasus Vina Cirebon 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM - Susno Duadji merespons sebuah pernyataan dari polisi yang dinilainya 'keblinger' di Kasus Vina Cirebon 2016.
Pendapat tersebut menjelaskan bahwa seorang ahli yang memberikan kesaksiannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, semestinya bersertifikat atau pernah berdinas di Korlantas Polri.
Susno Duadji tak habis pikir pernyataan itu keluar dari mulut seorang polisi.
Dia pun berharap agar pendapat itu dilontarkan bukan dari seorang petinggi Polri.
Pasalnya, jika demikian, hal itu sungguh memalukan.
"Mudah-mudahan yang jelaskan kayak gitu Kopral (pangkatnya), kalau bukan Kopral, menyedihkan," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Kamis (22/8/2024).
Eks Kabareskrim Polri Periode 2008-2009 tersebut menilai tidak ada orang lain yang lebih ahli selain polisi itu sendiri yang bisa menentukan sebuah kecelakaan atau bukan.
Susno lalu memberikan gambaran bahwa kasus kecelakaan di Indonesia dalam sehari bisa mencapai 1.000 kasus.
Banyaknya jumlah kasus kecelakaan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia menyulitkan polisi untuk mendatangkan ahli kecelakaan.
Sehingga keahlian polisi sendiri lah yang diandalkan untuk menentukan sebuah kecelakaan atau bukan.

"Saya pernah kerja dinas dulu di Maluku, ya Maluku Utara, ada yang jarak tempuh ke Polres saja itu bisa berhari-hari, apalagi mau minta bantuan ahli lalu lintas di Polri yang bersertifikat, sertifikat apa itu?" tanyanya heran.
Selain itu, Susno Duadji menilai masyarakat pun bisa menilai sendiri adanya sebuah kecelakaan atau bukan.
"Ya kasat mata aja bisa ngelihat, oh itu kecelakaan lalu lintas, oh ini ada lawannya, oh ini tidak," katanya.
Susno pun menyindir pernyataan polisi itu dinilainya aneh.
"Ya mungkin pas lagi tidak konsentrasi lagi ditanya sama presenternya," sindir Susno.
Ito Sumardi Sebut Harus Ahli
Meski Susno tidak menyebut langsung, tetapi tak dipungkiri bahwa sosok yang melontarkan pernyataan itu ialah Ito Sumardi.
Ito pun bukan berpangkat kopral melainkan purnawirawan jenderal bintang tiga yang pernah juga menjabat sebagai Eks Kabareskrim tahun 2009 - 2011.
Saat diwawancarai TV One pada 19 Agustus 2024, Ito meragukan saksi ahli yang dihadirkan di sidang PK Saka Tatal, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon yang telah bebas.
Ito secara tidak langsung menyenggol Susno Duadji, yang menjadi saksi ahli di sidang tersebut.
Ia menyebut semestinya saksi ahli kecelakaan yang hadir ke sidang memiliki sertifikat.
"Seorang saksi ahli dari kecelakaan lalu lintas itu minimal dia pernah berdinas di Korlantas Polri, dia punya sertifikat bagaimana dia menangani kasus kecelakaan lalu lintas itu ada di Korlantas Polri. Kalau itu yg dihadapkan saat itu, tentunya dia saksi ahli yang tidak terbantahkan," jelasnya.
Ia mencontohkan dirinya sendiri yang tidak pernah mau menjadi saksi ahli meski pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polrestabes Bandung dan Kasatlantas Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah mengajukan saya sebagai saksi ahli di bidang lalu lintas karena saya tidak punya sertifikat," pungkasnya.
Saksi sebut kecelakaan
Adi, pria yang kala itu menjadi musafir melihat langsung detik-detik kecelakaan tunggal yang melibatkan dua sejoli itu.
Saat itu, ia sedang berjalan kaki melewati Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon dengan tujuan berziarah ke makam para wali.
"Waktu itu lagi jalan kaki arah mau ke Majalengka dari Cirebon," ujar Adi kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa (6/8/2024).
Seingatnya kala itu sore hujan deras dan malamnya gerimis.
Ia tiba-tiba melihat di seberang jalan pengendara motor yang berboncengan menabrak tiang lampu kota.
"Saya lihat di seberangnya. Kira-kira dengan jarak 25 meter sampai 30 meter," ujar pria yang kini bekerja mencari barang rongsokan itu.
Saat kecelakaan terjadi, Adi hendak makan nasi yang diberikan oleh orang.
Pengendara motor, yang merupakan laki-laki, menabrak tiang lalu lintas kemudian terpental ke aspal jalan.
Sementara penumpangnya, perempuan, tergeletak usai terbentur trotoar.
"Seingat saya posisi korban telungkup (kedua korban), helmnya pecah," jelasnya.
Sejumlah pengendara motor yang melintas kemudian mulai mengerumuni dua korban yang tergeletak itu, termasuk Adi.
Adi meminta kepada salah satu pengendara motor untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek terdekat.
"Pak cobalah lapor ke sana (polsek)," ujar Adi menceritakan momen saat itu.
Barang sekitar 15 menit kemudian, polisi tiba ke lokasi.
Adi mengaku melihat proses evakuasi kedua korban hingga diangkat ke mobil polisi.
"Saya enggak kenal (orang-orangnya yang ngangkat), saya kan bukan orang situ," ucapnya.
Adi akhirnya berani bersuara soal kesaksiannya ini lantaran kasus 8 tahun silam ini menghebohkan masyarakat.
Ia melihat berbagai informasi berseliweran soal Kasus Vina di media sosial.
Sebelumnya, Adi tidak tahu bahwa kasus kecelakaan yang dilihatnya itu berujung kepada dijebloskannya 8 orang.
"Saya baru tahu sekarang, saya kan jalan kaki, hp enggak bawa. Enggak dengar apa-apa, enggak ngerti apa-apa. Ramainya juga baru-baru ini," ucap pria asal Kudus tersebut.
Ia heran peristiwa kecelakaan yang dilihatnya berubah menjadi kasus pembunuhan.
Adi pun berniat untuk menceritakan soal kesaksiannya itu ke Dedi Mulyadi.
Ia juga bersedia saat diminta Dedi Mulyadi untuk melakukan rekonstruksi bersamanya.
Selain itu, Adi siap bersaksi di pengadilan.
"Masa kok pembunuhan? Ini kecelakaan murni," ujarnya.
Adi kemudian menyinggung nama saksi Suroto, yang mengatakan bahwa celana Vina sempat melorot di lokasi kejadian.
"Di kesaksian katanya banpol desa, celana (Vina) melorot, pertemukan sama saya orangnya. Itu fitnah orang yang sudah meninggal, orang sengsara malah difitnah itu murni kecelakaan," tambahnya.
Adi meminta kepada masyarakat yang melihat kejadian kecelakaan itu untuk ikut bersuara.
"Tolong siapapun yang melihat pada waktu itu, tolong lah bersuara, kasihan orng-orang yang tidak bersalah dipenjara, itu aja yang saya sampaikan," pungkasnya.
Ngebut sambil zig-zag
Setelah Adi, muncul lagi saksi baru yang berani bersuara bahwa kematian Vina dan Eky diduga kuat karena kecelakaan lalu lintas.
Ismail mengaku menyaksikan sendiri kecelakaan maut tersebut di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa itu teringat karena berbarengan dengan momen spesial sang anak yang melamar calon pasangannya pada 8 tahun silam meski kini hubungan mereka kandas.
"Saya inget pak, anak angkat saya ada acara lamaran (saat itu)" cerita Ismail kepada Dedi Mulyadi di Channel Youtube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (7/8/2024).
Ia bercerita 8 tahun silam, tepatnya pada hari Sabtu (27/8/2024), anaknya, Purnomo, hendak melamar Yeni di Desa Watubelah, Cirebon.
Sepulangnya dari rumah Yeni, sekitar pukul 22.15 WIB, Ismail bersama anaknya pulang melewati Jalan Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat melintas di jembatan itu, mereka berdua melihat pengendara motor yang berboncengan dengan seorang wanita melaju secara ugal-ugalan.
Ismail menduga kuat pengendara motor itu ialah Eky dan Vina.
"Jalannya berlawanan arah. Naik motornya Eky zig-zag kayak orang mabok, saya naik motor lihat," ujar pria yang kini tinggal di Bekasi itu.
"Anak saya juga bilang 'kenapa tuh pak kayak orang mabok'. Terus standing pak. Sambil teriak-teriak kayak orang gembira,"katanya lagi.
Setelah berkendara secara serampangan di jalan umum itu, Eky kehilangan kendali sehingga menabrak trotoar atau median jalan yang berada di tengah.
Usai motornya menghantam trotoar, badan Eky lalu membentur tiang listrik.
"Saya lihat motornya warna biru telor asin sama cat kuning. Helmnya putih merah," katanya.
Ismail melihat kedua korban itu tergeletak dalam kondisi tertelungkup.
Ia sangat meyakini dengan apa yang dilihatnya, bahwa Eky dan Vina tewas karena kecelakaan.
Ismail rela jauh-jauh dari Bekasi menuju rumah Dedi Mulyadi di Subang demi menceritakan kesaksiannya.
Ia sempat tak bertemu dengan Dedi Mulyadi saat pertama kali memutuskan datang ke rumahnya.
Ia sempat menginap di masjid dan SPBU sampai menunggu eks Bupati Purwakarta tersebut pulang dari Yogyakarta.
"Saya yakin enggak salah pak, saya lihat dengan mata kepala saya sendiri pak," pungkasnya sembari menangis.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.