Mobil Polisi yang Dibakar di Pejompongan Investaris Polsek Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap

olisi menangkap pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Siapa saja?

Kolase Foto Tribun Jakarta/Wartakota/Kompas.com
Kolase Foto Mobil Polisi Terbakar di Pos Polisi Pejompongan dan Aksi Demo Pelajar di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Mobil tersebut dibakar massa aksi setelah aksi demo menuntut revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dibatalkan di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga membakar polisi.

"Pelaku tiga orang dengan inisial F, MF, dan EHS," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Brimob yang berjaga di wilayah Pejompongan saat demo berlangsung.

"Selanjutnya tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat guna penyidikan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Mobil polisi dengan pelat nomor 1051 28 yang dibakar itu merupakan inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang.

"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," ucap Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved