Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Supervisor Website Judi Online yang Berbasis di Kamboja

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial V (30) terkait kasus judi online.

Istimewa
Pemuda berinisial V (30) yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus judi online. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial V (30) terkait kasus judi online.

V merupakan supervisor telemarketing sekaligus customer service website judi online "fastpin77" yang beroperasi di Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, V ditangkap di restoran cepat saji di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 23.55 WIB," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Ketika itu penyidik menemukan situs judi online fastspin77 dengan tautan link https://fastspin77super.com/.

"Untuk dapat memainkan game di dalam website tersebut, player atau member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera pada website dimaksud.

Setelah berhasil melakukan deposit, member dapat memilih jenis game yang akan dimainkan.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan V sebagai tersangka.

"Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ungkap Ade Safri.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved