Beasiswa Kuliah

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku 

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 masih dibuka. Begini cara daftar serta syaratnya. Mahasiswa bisa kuliah gratis dan dapat uang saku.

kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP KULIAH 

TRIBUNJAKARTA - Simak cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024. 

KIP Kuliah merdeka merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan mahasiswa khususnya dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka. 

Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat. 

Nantinya mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapat bantuan biaya pendidikan untuk berkuliah lengkap dengan uang saku. 

Dikutip dari buku pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, pada tahun 2024 ini pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek akan kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. 

Adapun berdasarkan jadwal, proses registrasi atau pendaftaran akun untuk program KIP Kuliah Merdeka dibuka hingga tanggal 31 Oktober 2024. 

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 

Manfaat utama dari program ini, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapat jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan program studi. 

Akan tetapi, seluruh perguruan tinggi penerima program KIP Kuliah Merdeka harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 

Sementara untuk uang saku, bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah Merdeka akan mendapat bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan berdasar lima klaster wilayah. 

Diantaranya sebesar Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 yang mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik. 

Biaya hidup tersebut menjadi sepenuhnya hak mahasiswa dan boleh dipergunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun. 

Syarat daftar KIP Kuliah Merdeka 

1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 

2. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 dua tahun sebelumnya. 

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Persyaratan ekonomi peserta KIP Kuliah Merdeka 2024 

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:  

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti: 

  • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 
  • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:  

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; 
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Cara daftar program KIP Kuliah Merdeka  

  1. Calon mahasiswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved