Pakar Hukum Sebut Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024 Tak Langgar Konstitusi
Pakar hukum Anwar Husin menilai cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilkada 2024 tidak melanggar konstitusi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar hukum Anwar Husin menilai cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilkada 2024 tidak melanggar konstitusi.
Menurut Anwar, Jokowi tidak pernah menciptkan manuver yang bertujuan menyerang atau untuk menjatuhkan siapapun.
“Jokowi itu sebenarnya bukan tipe orang yang ofensif dan bukan juga orang yang suka menyerang lawan politiknya," kata Anwar kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
"Ia hanya berjaga dan melakukan counter ketika serangan datang," tambahnya.
Lebih lanjut, wakil pembina Laskar Prabowo 08 itu menjelaskan jika tudingan miring sudah lama menerpa presiden ketujuh Indonesia tersebut.
"Sejak awal kepemimpinannya tudingan macam-macam sering disematkan ke Presiden Jokowi," ujar dia.
Secara legal formal, sambung dia, tak ada satupun undang-undang dan hukum yang dilanggar Jokowi.
"Ketika muncul berbagai tuduhan tanpa dasar, Jokowi tetap kalem, tetap tenang, tetap santai. Sementara orang-orang yang menudingnya merasa sibuk bermasalah dengan Jokowi," ucap Anwar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.