Pilkada DKI 2024
Daftar Cagub Jakarta, Ridwan Kamil Ngaku Masih Ber-KTP Jawa Barat
Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil blak-blakan soal statusnya yang masih menjadi warga Jawa Barat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil blak-blakan soal statusnya yang masih menjadi warga Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan usai bersama pasangannya, Suswono mendaftar di KPU DKI Jakarta sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024.
Eks Gubernur Jawa Barat ini pun mengaku dalam waktu dekat bakal mengurus administrasi kependudukan sehingga bisa segera memperoleh KTP DKI Jakarta.
“Ya secepatnya diurus,” ucapnya singkat saat ditemui di Gedung KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Dengan ber-KTP DKI Jakarta, Ridwan Kamil pun bisa mencoblos dirinya sendiri saat Pilkada Jakarta 2024 digelar pada 27 November mendatang.
Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) resmi mendaftar sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024.
Sejauh ini, sudah ada dua pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan ikut Pilkada Jakarta 2024.
Selain pasangan Rido, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP juga sudah resmi mendaftar sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Sedangkan, pasangan jalur independen atau perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana baru dijadwalkan mendaftar ke KPU DKI pada Kamis (29/8/2024) besok.

Adapun pendaftaran Pilkada Jakarta 2024 jalur partai politik ini sudah dibuka sejak Selasa (27/8/2024) kemarin.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari hingga Kamis besok.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.