DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saat Sudirman Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina di Lapas Cirebon

Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Keluarga Sudirman berharap terpidana Kasus Vina Cirebon itu segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

Pasalnya, keluarga mengalami kesulitan mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.

harapan agar adiknya segera dipindahkan ke Lapas Cirebon, mengingat kesulitan yang dihadapi keluarga untuk mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.

Sudirman dan keluarganya mengkuasakan pengajuan PK kepada tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean dan Titin Prialianti.

Rombongan yang terdiri dari puluhan anggota tim hukum Peradi serta keluarga Sudirman, termasuk Beny dan Lilis yang merupakan kakak dan adiknya, langsung menuju resepsionis setibanya di halaman PN Cirebon.

Mereka disambut baik oleh petugas pengadilan dan segera menyerahkan berkas memori PK.

Tak lama kemudian, tim hukum Peradi menerima akta atas pengakuan PK tersebut.

Jutek Bongso, salah satu anggota tim hukum Peradi, menjelaskan bahwa pengajuan PK ini menjadi langkah penting bagi Sudirman, yang merupakan terpidana ketujuh dalam kasus Vina Cirebon, untuk mencari keadilan.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman."

"Jadi dengan kami mendaftarkan PK dan akta PK pendaftaran PK ini, maka sudah lengkap tujuh terpidana berada di dalam tim hukum Peradi."

KLIK SELENGKAPNYA: Aksi keji 15 Pria Siksa Pemuda Selama 11 Jam di Yogyakarta. Ternyata Terinspirasi Kasus Vina Cirebon Tipu Keluarga Korban.
KLIK SELENGKAPNYA: Aksi keji 15 Pria Siksa Pemuda Selama 11 Jam di Yogyakarta. Ternyata Terinspirasi Kasus Vina Cirebon Tipu Keluarga Korban.

"Kami sepenuh hati akan melaksanakan tugas untuk mencari dan menegakkan keadilan bagi tujuh terpidana ini," ujar Jutek, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, Jutek mengungkapkan bahwa tim hukum Peradi telah menerima panggilan untuk sidang perdana yang dijadwalkan pada 4 September 2024. 

"Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Otto Hasibuan akan hadir langsung di Cirebon untuk memimpin sidang tersebut, dan kami tim sudah siap untuk memulai sidang perdana," ucapnya.

Sementara itu, Rully Panggabean, anggota lain dari tim hukum Peradi, menekankan bahwa penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya akan diupayakan demi efektivitas proses hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved