DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saat Sudirman Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina di Lapas Cirebon

Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebutkan, bahwa Sudirman merasa bersalah karena dianggap mengakui lebih dulu akibat tidak bisa menahan penyiksaan.

"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan."

"Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama sama menderita,” ujar Titin.

Dengan adanya kunjungan ini, Saka berharap agar keenam terpidana tersebut tetap kuat dan berani memperjuangkan keadilan yang selama ini mereka dambakan. (TribunJabar/TribunCirebon)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved