DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saat Sudirman Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina di Lapas Cirebon
Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebutkan, bahwa Sudirman merasa bersalah karena dianggap mengakui lebih dulu akibat tidak bisa menahan penyiksaan.
"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan."
"Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama sama menderita,” ujar Titin.
Dengan adanya kunjungan ini, Saka berharap agar keenam terpidana tersebut tetap kuat dan berani memperjuangkan keadilan yang selama ini mereka dambakan. (TribunJabar/TribunCirebon)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.