Cerita Kriminal
Beli HP Bekas, Pemuda Asal Bandung Bobol Akun Kripto Senilai Rp 311 Juta
Pemuda asal Bandung berinisial FA (35) ditangkap polisi setelah membobol akun kripto senilai ratusan juta Rupiah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemuda asal Bandung berinisial FA (35) ditangkap polisi setelah membobol akun kripto senilai ratusan juta Rupiah.
FA melakukan aksinya setelah membeli handphone (HP) second secara online.
"Tersangka FA berperan sebagai orang yang melakukan penarikan secara illegal aset Binance milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (30/8/2024).
Ade Safri menjelaskan, FA membeli HP bekas di salah satu marketplace dengan mekanisme pembayaran cash on delivery (COD) pada Juli 2024.
HP tersebut merupakan milik korban berinisial RE. Korban mengaku HP miliknya itu hilang sejak dua bulan sebelumnya yakni pada 28 Mei 2024.
"Setelah menguasai handphone tersebut, tersangka mengetahui terdapat akun Crypto Binance di dalamnya. Tersangka kemudian masuk ke dalam akun tersebut dan melakukan penarikan aset akun Binance korban ke akun Indodax sejumlah Rp 311.332.221," ungkap Ade Safri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat bahwa akun Indodax itu adalah milik tersangka dengan nama pengguna iHex89.
Dari akun Indodax tersebut, tersangka mentransfer uang ratusan juta Rupiah itu ke dua rekening berbeda miliknya.
"Tersangka FA mengakui sebagai orang yang melakukan penarikan aset akun Binance milik korban," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Anak 10 Tahun di Koja Jakarta Utara Dilempar Ban oleh Tetangganya, Ibu Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Salah Injak Pedal, Pengemudi Lansia Tabrak Depot Air di Grogol hingga Korban Terluka |
|
|---|
| Patroli Malam Rutin, Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba di Pademangan, Sabu Disita |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat, Begal di Cengkareng Serang Sopir Truk, Pelaku Dihentikan Warga |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran 80 Gram Kokain di Kemayoran, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pembobol-akun-kripto-senilai-Rp-311-juta.jpg)