Viral di Media Sosial

Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jakarta Timur Dirusak Massa

Sebuah video merekam unit mobil pribadi yang diadang hingga dirusak massa di Jalan Komodor Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur viral.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sebuah video merekam unit mobil pribadi yang diadang hingga dirusak massa di Jalan Komodor Halim Perdanakusuma, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur viral.

Dalam video beredar tampak massa yang emosi berteriak meminta pengemudi mobil keluar, namun diduga karena takut jadi sasaran amuk pengemudi tetap bertahan di dalam kendaraan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Makasar, AKP Eko Bayu mengatakan kejadian sebagaimana dalam video viral tersebut terjadi pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 18.35 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil tersebut menjadi sasaran amuk massa karena sebelumnya diduga menyerempet pengendara sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi pengemudi mobil menyerempet motor kemudian melarikan diri," kata Eko saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2024).

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pengemudi mobil dengan sejumlah pengendara sepeda motor, hingga akhirnya mobil dapat diberhentikan di wilayah Kebon Pala.

Beruntung amuk massa dapat diredam setelah pengemudi berikut kendaraannya diamankan ke Kantor Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU Halim tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Setelah berkoordinasi, anggota Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) Satwil Jakarta Timur tiba di Kantor Sat Pom Lanud Halim. Selanjutnya pengemudi diserahkan ke Piket Laka Lantas," ujarnya.

Eko menuturkan pengemudi diserahkan ke anggota Unit Laka Satlantas Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut karena berdasar informasi awal kasus diduga terkait kecelakaan lalu lintas.

Sementara terkait kasus perusakan kendaraan, pengemudi mobil tidak membuat laporan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makasar.

"Pengemudi tidak melapor (kasus perusakan) ke Polsek. Untuk kasus (kecelakaan lalu lintas) ditangani Laka Lantas Satwil Jakarta Timur," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved