Diduga Tertipu Rp 6 Miliar, Pedagang Sembako Laporkan Pasutri ke Polda Metro Jaya

Seorang pedagang sembako bernama Diah Ambarsari diduga menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Tayang:
Kolase Foto Tribun Jakarta
Ilustrasi penipuan. Seorang pedagang sembako bernama Diah Ambarsari diduga menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 6 miliar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang pedagang sembako bernama Diah Ambarsari diduga menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Diah telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya

Laporan Diah Ambarsari teregistrasi dengan nomor LP/B/5244/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 September 2024.

Diah mengaku tergiur bisnis penjualan sembako dengan sebuah CV yang dikelola pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan ID.

"Awal mulanya Ibu Diah bekerja sama dengan terlapor pasutri H dan ID pada November 2022. Terlapor menjanjikan keuntungan lebih sehingga korban menyetor uang Rp 6,3 Miliar kepada ID," kata kuasa hukum Diah, Odie Hudiyanto, Rabu (4/9/2024).

Namun, lama kelamaan Diah merasa curiga lantaran adanya perbedaan stok barang di toko. Korban pun menelusuri laporan data dari H dan ID yang disebut terdapat ketidaksesuaian.

"Ternyata pasutri tersebut diduga mengganti beberapa barang yang tidak sesuai dengan dus atau karton kemasannya. Seperti dus atau karton minyak goreng merk tertentu, malah diganti dengan produk teh kemasan gelas," ujar Odie.

Selain itu, Odie menyebut terlapor diduga melakukan manipulasi data dan pemalsuan surat untuk mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga senilai Rp 3,5 miliar.

"Ibu Diah juga menerima tagihan dari para pemasok barang yang barangnya belum dibayarkan," ungkap dia.

Ia pun berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kliennya dan mengusut kasus ini.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved