NIK Dicatut Parpol, Peserta CPNS Lapor ke Bawaslu Jakarta Timur

Bawaslu Jakarta Timur menerima aduan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) korban dugaan pencatutan data diri oleh partai politik.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
tribunwow
ilustrasi cpns 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menerima aduan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) korban dugaan pencatutan data diri oleh partai politik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan hingga kini ada tiga peserta CPNS yang melapor menjadi korban.

Para korban mengetahui data dirinya dicatut sebagai anggota partai politik (Parpol) setelah mengalami kendala ketika memasukkan data diri dalam proses pendaftaran CPNS.

"NIK (nomor induk kependudukan) mereka sudah terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan mereka. Ini jelas merugikan dan harus segera ditangani,” kata Ahmad, Rabu (4/9/2024).

Bagi peserta seleksi CPNS pencatutan data diri sebagai anggota Parpol ini berdampak besar, karena secara ketentuan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menjadi anggota Parpol.

Dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN pun sudah diatur ASN harus bebas dari intervensi Parpol, bahkan dapat diberhentikan tidak dengan hormat bila menjadi anggota atau pengurus Parpol.

Menurut Bawaslu Jakarta Timur kasus dugaan pencatutan data peserta CPNS sebagai anggota Parpol mencederai hak warga negara, dan mengganggu integritas proses seleksi CPNS.

"Proses pendaftaran CPNS adalah hak setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, dan tidak boleh terganggu oleh masalah-masalah seperti ini," ujarnya.

Ahmad menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti aduan peserta seleksi CPNS yang menjadi korban pencatutan data diri sebagai anggota Parpol.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo Memberikan Wejangan Kepada Pramono Anung dan Ridwan Kamil. Terkuak Cerita Foke Gaji Ridwan Kamil. Bagaimana Pendapat Tribunners?
KLIK SELENGKAPNYA: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo Memberikan Wejangan Kepada Pramono Anung dan Ridwan Kamil. Terkuak Cerita Foke Gaji Ridwan Kamil. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Bawaslu Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melakukan pengecekan terhadap status NIK mereka, terutama bagi mereka yang akan mengikuti seleksi CPNS.

"Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pencatutan, masyarakat diharapkan melapor kepada Bawaslu atau instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved