Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polres Jaksel

Sejumlah jurnalis melaporkan bodyguard Atta Halilintar yang mengancam bakal menculik wartawan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sejumlah jurnalis melaporkan bodyguard Atta Halilintar yang mengancam bakal menculik wartawan.

Peristiwa pengancaman itu terjadi saat awak media meliput kehadiran Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) malam.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar," kata kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

Deolipa menjelaskan, jurnalis yang diancam oleh bodyguard Atta Halilintar diduga berjumlah lebih dari satu orang.

"Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," ujar dia.

Ia mengungkapkan, ajudan Atta Halilintar dilaporkan dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pers.

"Ancamannya adalah, untuk Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan (penjara). Kemudian untuk UU Pers dua tahun," ungkap Deolipa.

Aksi pengancaman yang dilakukan bodyguard Atta Halilintar viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, pria berbadan tegap itu terlihat menunjuk-nunjuk para jurnalis yang tengah merekam momen Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jangan syut saya, tolong jangan syut saya. Sempat ada saya di TV saya culik satu orang ya," ucap bodyguard Atta yang bersikap arogan. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved