Pilkada DKI 2024
Hadapi Pilkada, Panwascam di Jakarta Utara Dipersiapkan Tangani Pelanggaran Secepat Mungkin
Bawaslu Kota Jakarta Utara mempersiapkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Bawaslu Kota Jakarta Utara mempersiapkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
Para Panwascam berikut juga staf teknis dipaparkan terkait Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 dalam sebuah rapat persiapan, Selasa (10/9/2024) lalu.
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi mengatakan, peningkatan kapasitas bagi seluruh pengawas pemilu penting dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan.
"Dengan implementasi Perbawaslu 6/2024, kami memiliki panduan yang jelas untuk memastikan Pilkada berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan," katanya, Kamis (12/9/2024).
Para Panwascam serta staf teknis Bawaslu Jakarta Utara diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terkait penanganan pelanggaran administratif dan pidana pemilu.
Peraturan ini mengatur mekanisme penegakan hukum bagi setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada.
Selain itu, Panwascam dan staf juga dilatih untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan alat-alat pengawasan seperti Formulir Model A untuk mendokumentasikan pelanggaran.
"Dibahas juga pentingnya koordinasi dengan lembaga terkait seperti KPU dan aparat keamanan untuk mencegah dan menangani pelanggaran selama proses Pilkada," ucap Johan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sobirin menjelaskan, salah satu prioritas utama dalam pengawasan Pilkada 2024 adalah penanganan cepat terhadap laporan pelanggaran.
Sobirin menekankan bahwa dengan adanya Perbawaslu 6/2024, Bawaslu Jakarta Utara berfokus pada penanganan yang tepat waktu dan adil terhadap berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
"Kami harus memastikan setiap pelanggaran, terutama terkait politik uang dan kampanye hitam, dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur," ucapnya.
"Kecepatan dan ketepatan penanganan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada," ujar Sobirin.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya