Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Rincian Jadwal dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Rincian Jadwal dan Syarat Daftarnya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Jakarta tahap II tahun ajaran 2024 dibuka dua hari lagi.
Dikutip dari laman media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pendaftaran KJP Plus tahap II akan dibuka bertahap mulai 18 September 2024.
Adapun berdasarkan jadwal, nantinya proses verifikasi dan persetujuan pihak sekolah akan berlangsung dari 19 September hingga 8 Oktober 2024.
Sebagaimana diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses bagi kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus, nantinya akan mendapat biaya pendidikan penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dihimpun dari laman kjp.jakarta.go.id, siswa yang berhak mendaftar sebagai penerima manfaat KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain bisa dipergunakan untuk biaya pendidikan, dana yang didapat dari program KJP Plus tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian kebutuhan dasar siswa, meliputi:
- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/Laptop
Jadwal lengkap pendaftaran KJP Plus tahap II 2024
Jenjang SD/MI
- Pendaftaran 18-23 September 2024
- Verifikasi sekolah 19-24 September 2024
Jenjang SMP/MTS
- Pendaftaran 25-30 September 2024
- Verifikasi sekolah 26 September - 1 Oktober 2024
Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM
- Pendaftaran 2-7 Oktober 2024
- Verifikasi sekolah 3-8 Oktober 2024
Cara daftar KJP Plus
Untuk mendaftar program KJP Plus, siswa atau orangtua dapat menghubungi pihak sekolah untuk dilakukan pendataan dengan cara mengisi formulir yang disediakan.
Siswa harus melampirkan surat SKTM sebagai salah satu syarat daftar KJP Plus.
Nantinya pihak sekolah akan melakukan kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus sebagai salah satu tahapan verifikasi dan diajukan untuk menerima KJP Plus.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-KJP-Plus-3f.jpg)