Pilkada DKI 2024
KPU Pakai Lagi Sirekap di Pilkada 2024, Ridwan Kamil Harap Tidak Ada Lagi Drama atau Polemik
Ridwan Kamil buka suara soal rencana KPU yang bakal kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil buka suara soal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bakal kembali menggunakan Sistem Informasi Elektronik Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
Ia pun berharap, penggunaan Sirekap tak memunculkan drama atau polemik seperti yang sebelumnya terjadi saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu.
“Saya tidak bisa bicara teknis, saya meyakini KPU juga melakukan evaluasi diri. Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi di era pilkada,” ucapnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Eks Gubernur Jawa Barat ini pun percaya, KPU sudah berbenah dan melakukan evaluasi terkait sistem Sirekap.
Sehingga ia optimis Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November mendatang bakal berjalan dengan baik.
“Kami ini kan jujur dan adil, kami ingin menang juga bermartabat, tanpa menang, nanti disalahsangkakan, saya juga enggak mau,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, KPU RI sebelumnya mengumumkan bakal kembali menggunakan Sirekap untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik saat rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (25/9/2024) kemarin.
“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” tuturnya.
Adapun polemik penggunaan Sirekap sempat mencuat pada Pemilu 2024 lalu akibat ketidaksesuaian angka antara yang tercantum dalam form C1 dan yang diunggah di sistem.
Hal ini pun memicu dugaan penggelembungan suara di sejumlah daerah yang menguntungkan salah satu pihak.

Terkait hal ini, Idham menyebut, data yang nantinya akan ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 adalah Formulir C1 yang diunggah menggunakan format PDF.
“Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B Hasil Kwk dan seterusnya,” kata dia.
“Jadi, data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi,” sambungnya.
Tak hanya itu, Idham juga mengklaim pihaknya sudah memperbaiki bandwidth, sehingga kemampuan pembacaan Sirekap lebih akurat.
“Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakin ke depan akan lebih baik,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.