Korban dan Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Singkawang Minta Perlindungan LPSK
LPSK menerima permohonan perlindungan pada kasus dugaan pencabulan anak dilakukan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan pada kasus dugaan pencabulan anak dilakukan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan permohonan tersebut diajukan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kasus pencabulan dilakukan oknum anggota DPRD Singkawang.
"Permohonan perlindungan dari korban dan saksi-saksi dalam bentuk permohonan pendampingan hukum, bantuan psikologis, dan fasilitasi restitusi," kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).
Pendampingan hukum ini meliputi pendampingan terhadap korban dan saksi-saksi saat mereka memberi kesaksian selama jalannya proses hukum hingga tingkat peradilan nanti.
Bantuan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kasus dialami, sementara restitusi yakni ganti rugi yang dibebankan kepada pelaku atas penderitaan dialami korban akibat kejadian.
"LPSK siap memberikan perlindungan komprehensif agar korban dan saksi dapat merasa aman selama proses hukum berlangsung," ujarnya.
Sri Suparyati menuturkan pihaknya kini dalam proses melakukan penelaahan permohonan dengan meminta keterangan kepada korban, keluarga korban, serta pihak terkait lainnya.
Pada Kamis (25/9/2024) pun LPSK secara langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kapolres Singkawang, serta Dinas Sosial Kota Singkawang.
"Koordinasi dilakukan untuk memastikan pemenuhan terhadap hak-hak korban serta LPSK mendukung proses penyidikan agar berjalan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
LPSK Buka Peluang Lindungi, Reaksi Keluarga Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN: Kami Berunding Dulu |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Dikirimi 'Amplop Misterius', LPSK Siap Turun Melindungi Bila Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
LPSK Temui Keluarga Arya Daru Bahas Potensi Ancaman Usai Terima Amplop Misterius |
![]() |
---|
LPSK Perpanjang Pengajuan Kompensasi untuk Korban Terorisme Masa Lalu Hingga 2028 |
![]() |
---|
LPSK Turun Tangan, Ibu Prada Lucky Dapat Perlindungan Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.