Balap Liar di TMII Diduga Jadi Ajang Judi, Pengendara Tak Berani Bubarkan
Aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dan terus dikeluhkan pengendara.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dan terus dikeluhkan pengendara.
Warga sekitar, Bayu mengatakan dalam kurun waktu bulan September 2024 saja setidaknya sudah dua kali terjadi kasus balap liar sepeda motor di ruas Jalan Taman Mini I.
Yakni pada Jumat (20/9/2024) dan Sabtu (28/9/2024) dini hari yang dilakukan puluhan pelaku dengan cara menutup akses Jalan Taman Mini I dari arah Ceger menuju Kramat Jati.
"Sepengetahuan saya bulan ini saja sudah dua kali. Saya enggak tahu pasti sudah berapa kali karena enggak setiap malam mantau," kata Bayu di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya para pelaku balap liar sepeda motor di ruas Jalan Taman Mini I memang tidak setiap malam menggelar kegiatan, namun mayoritas kasus terjadi pada waktu akhir pekan.
Ketiadaan petugas dan lokasi yang jauh dari permukiman warga membuat para pelaku balap liar leluasa menutup pintu akses jalan untuk arena mereka memacu kendaraan.

Bahkan pada Sabtu (28/9) dini hari ulah para pelaku balap liar mengakibatkan laju ambulans yang sedang membawa pasien rujukan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sempat tertahan.
"Di lokasi itu cukup jauh dari permukiman warga, jadi ya kalau enggak ada petugas yang bubarin siapa. Kalau cuman pengendara lewat lawan puluhan orang ya mana berani," ujarnya.
Bayu menduga aksi balap liar di Jalan Taman Mini I bukan sebatas ajang adu kecepatan, tapi juga jadi arena judi untuk menentukan siapa yang kendaraan dan pengemudi paling hebat.
Hal ini yang membuat para pelaku tidak pernah jera untuk melakukan aksi balap liar, meski tahu bahwa kegiatan berisiko dan sebelumnya sudah pernah merenggut korban jiwa.
"Orang yang bawa motor itu kan juga joki yang dibayar. Jadi memang sepertinya ada judi juga, walaupun saya enggak tahu berapa uang taruhan mereka setiap balapan," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kewenangan penindakan aksi balap liar di Jalan Taman Mini I kepada Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Namun saat dikonfirmasi apakah penindakan terhadap pelaku menjadi tanggung jawab Ditlantas Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, Latif tak menjawab gamblang.
"Siapa pun bisa melakukan pencegahan yang mengganggu ketertiban masyarakat," tutur Latif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.