Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati
Empat Tahun Cabuli Santriwati, Modus Pengasuh Ponpes di Bekasi Ajak Korban ke Sebuah Ruangan
Pondok Pesantren (ponpes) Al-qona'ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi viral setelah ada santriwati yang dicabuli.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pondok Pesantren (ponpes) Al-qona'ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi viral setelah ada santriwati yang mengaku dicabuli oleh pengasuh ponpes tersebut.
Rupanya, hal tersebut bukan saja 'dugaan' melainkan benar adanya.
Sudin bin Mulin (51) dan putranya Muhammad Hadi Sopyan (29) menjadi pelaku dibalik aksi bejat terhadap santriwati di ponpes tersebut.
Keduanya memang sudah diamankan oleh petugas kepolisian pada Jumat (27/9/2024) lalu sebelum menjadi bulan-bulanan warga yang datang menggeruduk ke ponpes.
Awal Mula Kasus Terungkap
Pada Jumat lalu, warga yang geram menggeruduk ponpes sembari meneriaki nama pelaku.
Kepala Karangsatu, Sumardi menyebut mulanya menerima laporan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru atau ustaz di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi terhadap santriwatinya.
Warga kian naik darah lantaran diduga ada sejumlah santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum guru di sana.
Sumardi bercerita, ada salah satu dari orangtua korban datang melaporkan kasusnya ke kantor desa.
Orangtua itu juga datang ke kantor Desa Karang Mukti tempat pondok pesantren tersebut.

“Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan bapak Binmas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” katanya.
Kemudian, korban juga menyampaikan kejadian ini kepada pihak desa.
Sumardi menyebut tak ada unsur paksaan kepada korban untuk menceritakan kejadian ini.
“Jumlah korban yang sudah ngadu itu enam tapi bisa lebih dari itu yang mengalami asusila. Dan kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih dibawah umur,” sambungnya.
Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.