Timnas Indonesia

MOMEN Pas Pembuktian Paspor Ganda Pemain Naturalisasi,Cara Ini Perlu Dilakukan Agar Terang Benderang

Ramai kontroversi soal pemain naturalisasi yang mempunyai paspor ganda, apakah benar hal tersebut terjadi di Indonesia?

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/PSSI/Kolase Tribun Jakarta
Sejumlah pemain naturalisasi Indonesia, Mees Hilgers, Eliano Reijnders, Tonnie Cusell, Ruben Wuarbanaran, dan Jhonny van Beukering. Ramai kontroversi soal pemain naturalisasi yang mempunyai paspor ganda, apakah benar hal tersebut terjadi di Indonesia? 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Ramai kontroversi soal pemain naturalisasi yang mempunyai paspor ganda, apakah benar hal tersebut terjadi di Indonesia?

Program naturalisasi kini sedang gencar dilakukan di olahraga Indonesia, terkhusus di sepak bola yang dilakukan PSSI.

Program naturalisais sendiri mulai tenar di Indonesia pada tahun 2010 lalu saat PSSI masih dipimpin Nurdin Halid.

Saat itu, periode pertama naturalisasi Indonesia dimulai melakukan naturalisasi beberapa pemain di antaranya Cristian Gonzales, Irfan Bachdim, dan Kim Kurniawan. 

Program naturalisasi terus dilakukan dan berlanjut hingga pergantian Ketua Umum PSSI.

Kini yang terbaru, PSSI di bawah komando Erick Thohir pun maish mengandalkan cara naturalisasi untuk mempercepat peningkatan kualitas sepak bola Indonesia.

Hasilnya memang terbukti, prestasi Indonesia bisa meningkat dan mulai bis abersaing dengan negara-negara di Asia.

Progres pencapaian dari naturalisasi pun sudha terlihat dari peringkat FIFA.

 Baru saja beres prosesi menjadi WNI, tak ada waktu santai bagi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. tugas berat menanti di Timnas Indonesia.
Baru saja beres prosesi menjadi WNI, tak ada waktu santai bagi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. tugas berat menanti di Timnas Indonesia.

Indonesia per hari ini, Selasa (1/10/2024) masih duduk di peringkat 129 FIFA.

Peningkatan peringkat itu didapatkan dari hasil pertandingan yang meraih kemenangan.

Faktor pendukung lainnya adalah hadirnya pelatih berpengalaman Shin Tae-yong yang menahkodai Timnas Indonesia

Shin Tae-yong berhasil meramu tim dengan baik mengkombinasikan pemain naturalisasi dengan pemain Indonesia.

Di era kepemimpinannya di Timnas Indonesia, tercatat ada 13 pemain didominasi asal Belanda yang dinaturalisasi.

Pemain yang kini masih masuk dalam skuat Garuda antara lain Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Jay Idzes, dan Calvin Verdonk.

Materi pemain naturalisasi itu terus akan bertambah. 

Terbaru ada dua nama anyar yang baru saja menjalani proses pengambilan sumpah menjadi WNI, yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Di sisi lain, banyaknya pemain naturalisasi yang dilakukan PSSI tak selamanya mulus.

Kini beredar kabar bila ada dugaan pemain keturunan yang memiliki paspor ganda.

Kabar tersebut sempat disinggung oleh sejumlah tokoh dan sosok terkenal di Indonesia.

Fakhri Husaini, Bung Towel, Rocky Gerung, dan Peter Gontha.
Fakhri Husaini, Bung Towel, Rocky Gerung, dan Peter Gontha. (Kolase Tribun Jakarta)

Di antaranya pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel, pelatih Fakhri Husaini, pengamat Rocky Gerung hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha.

Nama-nama tersebut paling gencar mengkritisi kebijakan naturalisasi dari PSSI hingga menyinggung soal dugaan paspor ganda.

Indonesia sendiri tidak bisa mengenal sistem double kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, diatur bahwa Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas. 

WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas adalah anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA).

Namun di usia 18 tahun, atau paling lambat 21 tahun, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas itu harus memilih apakah akan menjadi WNI, atau WNA.

Dengan demikian, apabila seorang WNI memiliki kewarganegaraan lain, statusnya sebagai WNI akan gugur.

Kemudian hal lain yang membuat seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya adalah karena memiliki paspor atau surat bersifat paspor dari negara asing atau surat sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.

Momen Pas Pembuktian

Pengamat sepak bola Indonesia Akmal Marhali menganggap momen Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang baru saja menjadi WNI, seharusnya bisa tepat menjadi pembuktian pemain keturunan tak punya paspor ganda.

Momen tersebut menurut Akmal sangat baik apabila ada visual dalam bentuk foto atau video yang memperlihatkan kedua pemain tersebut menyerahkan paspor lamanya kepada Kemenkumham.

Untuk itu, Akmal menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa memberikan bukti.

”Aturan negara kita tidak menganut dwi kewarganegaraan ditambah lagi di pasal 17 disebutkan ketika orang sudah disumpah jadi WNI paling lambat 14 hari maka dia harus menyerahkan paspor lamanya dan diganti dengan paspor Indonesia,” ucap Akmal Marhali dalam wawancara dengan Tribun Network. 

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali di program Ngobral TribunJakarta.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali di program Ngobral TribunJakarta. (Tribun Jakarta)

”Usul saya agar polemik ini tidak muncul dan benar apa yang dikatakan Dirjen Imigrasi, Mess Hilgers dan Eliano itu ketika setelah disumpah bisa difoto tuh penyerahan paspor Belanda-nya."

"Kan kita di Indonesia belum percaya sebelum ada buktinya, ditambah lagi sudah ada pengalaman masa lalu."

"Jadi, jangan sampai pengalaman sebelumnya terulang lagi apalagi sekarang jumlahnya lebih banyak,” ujarnya.

Di satu sisi, Akmal juga melihat bahwa wacana pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan ganda bagi Diaspora bisa menjadi landasan para pemain naturalisasi ini.

Namun, untuk sekarang ini pastinya tidak bisa karena aturan negara dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa Indonesia tidak menerima kewarganegaraan ganda.

Lebih amannya apabila ada perubahan Undang-undang untuk memperbolehkan kewarganegaraan ganda. 

“Aturan naturalisasi ini global ya, aturan FIFA juga dibolehkan. Jadi, kalau itu sesuai dengan aturan FIFA dan sudah disahkan ya boleh bermain. Tapi, ada satu lagi aturan negara."

"Nah, aturan negara ini yang harus kita pikirkan karena aturan negara berbeda. Jangan kita samakan aturan kita dengan Perancis, Maroko, Filipina, karena berbeda. Mereka punya aturan negara yang berbeda. Kita punya aturan negara Nomor 12 Tahun 2006.

"Kalau menurut saya, simple-nya kalau mau seperti negara lain, ya kita ubah undang-undangnya. Jadi, kita mengenal dua kewarganegaraan, kalau itu terjadi ya itu luar biasa,” pungkasnya. 

(TribunJakarta Wahyu Septiana/Tribunnews.com, Abdul Majid)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved