Cerita Kriminal
Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Lecehkan Anak Kandung Sejak Tahun Lalu, Terbongkar Usai Korban Curhat
TS (41) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun saat san istri, SS (33) tengah bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.
TRIBUNJAKARTA.COM - TS (41) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun saat san istri, SS (33) tengah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Pelecehan ini diketahui sudah dilakukan TS sejak tahun 2023 dan terbongkar usai sang anak mengadu ke SS yang tak lain adalah ibunya.
Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan SS langsung pulang ke Indonesia dan melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Karawang pada Juli 2024 lalu.
"Tersangka yang merupakan suaminya sendiri ditahan pada Agustus 2024," ungkap Rita dikutip dari Warta Kota, Kamis (3/10/2024).
Agar aksi bejatnya tak diketahui, TS rupanya mengancam putri pertamanya itu dengan mengatakan tak akan membiayai korban.
Sehingga meski perbuatannya sudah kepergok anak kandungnya yang lain, kasus ini baru terkuak beberapa bulan belakangan.
"Dia ini anak pertama dari 5 bersaudari. Dan Kami sudah pastikan korban hanya putri pertamanya berusia 13 tahun. Sementara keempat putri lainnya yang usianya masih kecil dipastikan aman," sambungnya.
Rita menduga TS mengidap hypersex gegara kebiasaannya yang melakukan video call sex dengan istri yang berada di Arab Saudi.
Kini, TS terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Hukuman ditambah satu per tiga dari ancaman pidananya," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.