Kabar Artis
Diperiksa Soal Kasus Lolly Hari Ini, Vadel Badjideh Akan Dicecar 20 Pertanyaan
Seleb TikTok Vadel Badjideh akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seleb TikTok Vadel Badjideh akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17), Jumat (4/10/2024).
Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu kedatangan Vadel.
"Kita lagi menunggu saudara VA datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkapkan, penyidik bakal mencecar Vadel dengan puluhan pertanyaan terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
"Jadi penyidik sudah menyiapkan 20 pertanyaan untuk saudara VA. Yang jelas 20 pertanyaan itu berputar soal laporan NM," ungkap dia.
Vadel sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) pekan lalu.
Kepada polisi, Vadel mengaku sakit. Namun, ia tidak menyertakan bukti berupa surat dokter.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.
Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.
Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.