RK-Suswono Disebut Lebih Dulu Saat Paripurna, Ahok Semprot Pimpinan DPRD: Tak Sesuai UU Protokol
Eks Gubernur Jakarta Ahok menyemprot Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani yang menyebut nama Ridwan Kamil-Suswono saat Sidang Paripurna.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyemprot Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani yang menyebut nama Ridwan Kamil-Suswono saat Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pimpinan dewan definitif.
Ahok bilang, apa yang dilakukan politikus senior PKS itu melanggar UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Apalagi, nama Ridwan Kamil-Suswono dipanggil lebih dulu ketimbang dirinya yang merupakan mantan Gubernur Jakarta.
“Kalau kita mau ngomong jujur, semua orang boleh hadir, terbuka untuk Jakarta, jangan dipersoalkan. Yang kalau kita mau persoal itu, ini tidak sesuai dengan UU protokol karena menyebutkan nama mereka duluan,” ucapnya saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD DKI, Jumat (4/10/2024).
“Di UU Protokol mesti disebutkan sebagai tamu biasa. UU Protokol itu ada urutannya,” sambungnya.
Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebelumnya hadir dalam Sidang Paripurna DPRD DKI dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pimpinan dewan definitif.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi Ridwan Kamil dan Suswono terlihat kompak mengenakan jas hitam lengkap dengan peci warna senada.
Keduanya pun tampak duduk di barisan depan. Tepat di samping kiri Suswono, ada sosok eks Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria.
Ridwan Kamil pun sempat bertemu dengan Ahok yang datang belakangan. Bahkan, kedua tokoh ini sempat berjabat tangan dan foto bareng.
Namun, saat Sidang Paripurna di mulai, keduanya duduk saling berjauhan. Ahok terpantau duduk di samping politikus PDIP Putra Nababan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.