Cerita Kriminal

Bandar Narkoba di PIK 2 Dapat 10.100 Pil Ekstasi dari Denmark, Polisi Telusuri Dugaan TPPU

Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29).

Istimewa
Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang disita Polda Metro Jaya dari penangkapan dua bandar narkoba di kawasan PIK 2. Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29).

Keduanya ditangkap di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/10/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua bandar narkoba tersebut diduga merupakan jaringan internasional karena mendapatkan ekstasi dari Denmark.

"Kedua pelaku menjelaskan bahwa narkoba ekstasi ini didapatkan dari seseorang DPO yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri, Denmark," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Senin (7/10/2024).

Donald mengaku pihaknya masih mendalami pengakuan kedua pelaku termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini, ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait TPPU," ujar dia.

Donald mengungkapkan, dalam kasus ini polisi menyita 10.100 butir pil ekstasi berwarna-warni dari tangan kedua pelaku.

"Kemudian ada dua buah baby car seat sebagai tempat menyembunyikan narkoba, serta masing-masing dua HP dan dompet," ungkap dia.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran puluhan ribu pil ekstasi.

Narkoba tersebut diduga bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Polisi kemudian menelusuri informasi itu hingga berhasil menangkap kedua bandar narkoba tersebut di kawasan PIK 2.

"Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga, dan keterangannya bahwa ekstasi ini akan dijual dan diedarkan di wilayah Jakarta sekitarnya," ujar Donald.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved