KPAI Dorong Kemendikbud Tangani Kasus Perundungan Siswa Disabilitas SMPN di Depok

Jasra Putra mengatakan pihaknya berharap Kemendikbud turun memastikan penanganan kasus terjadi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Komisioner KPAI Jasra Putra (tengah) bersama kedua orang tua korban penganiayaan di rumah korban, Gang Naserih, Jalan Buah, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (4/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) diminta turun dalam penanganan kasus perundungan siswa disabilitas pada SMPN di Depok, Jawa Barat yang diduga dirundung.

Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan pihaknya berharap Kemendikbud turun memastikan penanganan kasus  sesuai regulasi Permendikbud 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan.

"Berharap Kemendikbud turun menangani kasus ini sebagai bentuk evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Permendikbud 46 tahun 2023," kata Jasra saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

KPAI juga mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) dibentuk dan berfungsi maksimal untuk layanan perlindungan anak-anak disabilitas di lingkungan satuan pendidikan.

Pasalnya dari informasi diberikan orangtua korban, kasus perundungan ini kejadian berulang yang sudah pernah dilaporkan tapi tidak pernah ditangani secara tuntas oleh pihak SMPN.

"KPAI mendorong pemulihan (terhadap korban) sampai tuntas. Mohon ketuntasannya dipastikan melalui pernyataan para profesi, seperti psikolog, dokter, guru, orangtua," ujarnya.

Meski berdasar informasi anak-anak terduga pelaku perundungan kini sudah dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN, tapi hal tersebut tak menjamin perundungan berakhir.

Jasra menuturkan dalam banyak kasus perundungan anak-anak yang dipanggil guru BK justru merasa terstigma, dan ujungnya justru melakukan tindakan lebih keras lagi terhadap korban.

"Tentu baru dugaan dan butuh pendalaman. Namun dari pengalaman KPAI ini terjadi. Karena kekerasan dan sikap kekerasan selalu menindas dengan menyasar yang lebih lemah," tuturnya.

KPAI memastikan perlu asessement mendalam untuk memastikan penyebab kematian anak-anak tersebut melakukan perundungan terhadap korban, apa karena pola asuh di rumah atau hal lain.

Sebelumnya seorang siswa SMPN di Cimanggis, Depok diduga menjadi korban perundungan teman-temannya usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).

Dalam keadaan tertekan dan tak mampu bercerita korban memukul kaca ruang sekolah hingga pecah, akibatnya urat jari korban putus dan harus menjalani tindakan operasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved