Viral di Media Sosial
Diburu Polisi, Asal Mula Panggilan Katak Bhizer dan Kisah Duel Sadis di Palmerah: Kayak Hewan Buas
Katak Bhizer diburu polisi terkait judi online. Terkuak asal mula panggilan Katak Bhizer dan kisah duel sadis di Palmerah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nama Katak Bhizer kini mencuat kembali setelah diburu polisi gara-gara dugaan promosi judi online.
Terkuak asal mula pemilik nama Natta Eko Stevanus mendapat panggilan Katak Bhizer.
Julukan tersebut didapatkan dari teman tongkrongan semasa sekolah di SMK Bhipuri Serpong, Tangerang Selatan.
Bhizer merupakan nama sekolah Natta yang dipelesekan dari Bhipuri Zerpong.
Sedangkan, panggilan Katak didapatnya karena gaya bermain sepak bola saat berposisi penjaga gawang atau kiper.
"Gara-gara saya main bola jadi kiper, tapi kalau ada bola datang saya lompat, trus kalau kiper saya jongkok, jadi dipanggil katak, tadi maunya kodok," kata Katak Bhizer dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Curhat Bang Denny Sumargo tayang 26 Desember 2021.
Nama Katak Bhizer mulai dikenal melalui TikTok yang berisi tawuran.
Katak Bhizer mengaku dirinya tidak mau ada jejak digital saat tawuran.
Ia lalu becerita saat tawuran bermodalkan senjata tajam antara lain celurit, samurai, pulpen dan gear.
"Enggak pakai batu, norak lempar batu sembunyi tangan," kata Katak Bhizer.
Denny Sumargo lalu bertanya mengenai hal terburuk yang dilakukan Katak Bhizer saat tawuran.

Ia bercerita pertarungan jalanan terakhir di kawasan Palmerah. Saat itu, ia berduel satu lawan satu dengan pihak lawan.
Awalnya, kedua kelompok tersebut tawuran. Hingga pada akhirnya rekan-rekan Katak Bhizer kabur sehingga hanya dirinya yang maju dalam pertarungan tersebut.
Kemudian dari pihak lawan juga akhirnya ada satu orang yang maju.
"Terus dia duluan langsung nyabet pakai klewang, kayak celurit di bagian tangan terus ditepis," katanya.
Ia mengaku sabetan klewang itu tak membuat tangannya terluka. "Mungkin tumpul," katanya.
Katak lalu membalas dengan menyabetkan celurit yang langsung dipegang oleh sang lawan.
Katak mengaku sabetan celurit itu tidak membuat tangan lawan berdarah. Bahkan, sang lawan masih menantang dirinya untuk terus menyerang. Padahal, senjata lawan telah jatuh.
"Saya bilang ambil (senjata tajam) biar fair," katanya.
Namun, sang lawan malah terluka saat kembali menantang Katak Bhizer.
Lawan tersebut lalu kabur. "Yang bikin menyesal kok gini sifatnya kayak hewab buas enggak terkontrol. Soalnya saya dapat kabar dia luka parah," kata Katak.
Katak juga mendapatkan kabar sang lawan diputus cinta oleh tunangannya. Kemudian, lawan tersebut juga dipecat dari pekerjaannya.
Tak lama, Katak mengaku mendapatkan pesan pribadi melalui media sosial. Orang tersebut mengaku masih kerabat dari lawan yang ia buat luka parah.
Kerabat itu malah berterimakasih kepada Katak Bhizer.
"Gara-gara kejadian itu, dia (lawan) berubah total, dia dulu tukang berantem ditakutin banyak orang. dia berubah total," kata Katak.
Sementara Katak mengaku hampir depresi karena merasa bersalah. Ia mengaku berdoa kepada Tuhan agar ditunjukkan jalan yang benar.
Denny Sumargo lalu bertanya mengenai sosok Katak Bhizer. Katak Bhizer menuturkan nama aslinya yakni Natta Eko Stevanus.
"saya tidak pernah lihat ayah dari lahir. Saya (anak) tunggal, lahir di Jakarta. Ibu Jawa, Bapak Ambon," katanya.
Katak Bhizer menuturkan kondisi perekonomiannya saat kecil sangat perih. Ia mencontohkan ibunya diusir dari rumah. Kemudian, dirinya sempat diminta oleh seseroang.
"Ibu memutuskan enggak kerja. Ingat mulai SD, aku ngontrak mau diusir." katanya.
Profil Katak Bhizer
Nama Lengkap: Natta Eko Steanus
Nama Panggilan: Katak Bhizer/ Bhipuri Serpong
Nama Panggung: STVNS 70
Tempat Tanggal Lahir: Tangerang Selatan 30 Desember 1996
Keturunan: Jawa - Ambon
Umur: 28 tahun (2024)
Agama: Islam
Pendidikan: SMK 1 Bhipuri, Serpong
Profesi: Konten Kreator dan YouTuber
Akun Instagram @stvns70
Akun TikTok: @stvns70
Akun YouTuber: STVNS 70
Diburu Polisi

Kini, polisi memburu Katak Bhizer terkait dugaan promosi judi online.
Katak diduga mempromosikan judi online melalui melalui siarang langsung atau live akun YouTube pribadinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pihaknya sudah mencari keberadaan Katak Bhizer.
Menurut dia, Katak Bhizer sudah berada di luar negeri sejak beberapa bulan lalu.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," ungkap Rovan.
Rovan menduga promosi judi online lewat live Youtube dilakukan Katak Bhizer dari luar negeri.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Jadi dia live dari luar negri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," ujar Rovan.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan dugaan promosi judi online yang dilakukan Katak Bhizer berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Ade Ary.
"Rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan pendalaman, mengecek, dari kanal Youtube atau chanel Youtube milik Katak Bhizer," sambungnya.
Ade Ary menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir channel Youtube Katak Bhizer.
"Saat ini chane Youtube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sementara ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menelusuri keberadaan Katak Bhizer.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Katak Bhizer terendus berada di luar negeri.
"Setelah dilakukan pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri," ungkap Ade Ary.
Nantinya, penyelidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memburu Katak Bhizer.
"Itu bagian yang akan dilakukan oleh penyelidik. Saat ini juga sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo," ucap Ade Ary. (TribunJakarta.com/TribunMedan)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.