Penipuan Wedding Organizer
Tipu Puluhan Klien, Wedding Organizer di Bekasi Ternyata 3 Bulan Nunggak Biaya Sewa Kantor
WO Harmoni di Jalan Jati Raya, RT 01 RW 24, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menunggak biaya sewa kantor selama tiga bulan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wedding organizer (WO) Harmoni di Jalan Jati Raya, RT 01 RW 24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menunggak biaya sewa kantor selama tiga bulan.
Ketua RT setempat, Andrianto mengaku sempat bertemu dengan pemilik WO berinisial A (33) sekitar satu pekan lalu.
"Iya (menunggak biaya sewa) selama tiga bulan dia nggak bayar," kata Andrianto dijumpai di kantor WO Harmoni, Rabu (9/10/2024).
Rumah yang dijadikan kantor WO Harmoni diketahui milik warga bernama Haji Sugiyanto.
Ketua RT berusaha membantu mediasi dengan memanggil A agar membuat perjanjian bayar sewa.
"Terus saya dampingi keluarga yang punya rumah, di situ bikin surat perjanjian antara penyewa dan yang punya rumah," jelas dia.
Dari situ mulai timbul masalah baru, tiga hari yang lalu Andrianto didatangi sejumlah orang yang mengaku klien dari WO Harmoni.
Mereka menanyakan keberadaan pemilik WO berinisial A yang kabur dan tidak tidak bisa dihubungi.
Kantor WO Harmoni juga sudah kosong, tidak ada A dan pegawainya yang biasanya mendiami lokasi tersebut.
"Mereka ini ada yang acara hari Sabtu besok nih, dan Minggu besok. Tapi pas dikonfirmasi lagi, nomor WA-nya sudah tidak aktif. Bahkan Instagram-nya aja udah dihapus," jelas dia.
Andrianto juga tidak mengetahui persis kapan kantor WO Harmoni kosong, dia baru tahu A dan pegawainya sudah tidak ada di lokasi beberapa hari lalu saat ramai didatangi klien yang menjadi korban.
"Tiga hari yang lalu ya, banyak tamu pelanggan dia ke rumah saya, laporan ke saya keberadaan si Aden. Jadi saya juga tahunya itu, dari situ pas saya tahu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik WO Harmoni berinisial A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.
Korban berjumlah puluhan, mereka mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (8/10/2024) malam.
Kerugian korban beragam, mulai dari belasan sampai ada yang menyentuh angka Rp56 juta. Jika ditotal, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah dari total 56 lebih korban.
Mereka yang menjadi korban merupakan klien WO Harmoni yang sudah menyetor uang muka, pelaku mengiming-imingi diskon atau bonus untuk menarik minat klien agar mau membayar lebih awal.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.