Kualifikasi Piala Dunia

Pengamat Sebut Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Tidak Salah, Simak Aturannya

Ahmed Al Kaf, wasit pemimpin laga Bahrain Vs Timnas Indonesia yang ramai dihujat karena memelarkan waktu tambahan atau injury time dianggap tak salah.

|
HECTOR RETAMAL / AFP
Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf yang menjadi pengadil lapangan dalam laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024. Dalam pertandingan ini, skor berakhir 2-2. Wasit Ahmed Al Kaf menjadi sorotan lantaran keputusan kontroversialnya yang condong menguntungkan Bahrain dan merugikan Timnas Indonesia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ahmed Al Kaf, wasit pemimpin laga Bahrain Vs Timnas Indonesia yang ramai dihujat karena memelarkan waktu tambahan atau injury time dianggap tidak salah.

Setidaknya hal itu berdasarkan penilaian pengamat sepak bola, Anton Sanjoyo, saat berbicara di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (11/10/2024).

Ahmed Al Kaf itu dibantu dengan Abu Bakar Al Amri (Asisten Wasit 1), Rashid Hamed Ali Al Ghaithi (Asisten Wasit 2), serta Qasim Matar Al-Hatmi (Fourth Official) pada laga lanjutan putaran ketiga Piala Dunia 2026 Zona Asia, Jumat (11/10/2024).

Al Kaf membuat kecewa bahkan geram masyarakat pecinta sepak bola Indonesia lantaran kepemimpinannya.

Saat injury time sudah ditentukan selama enam menit, dan posisinya Tim Garuda unggul 1-2, Al Kaf tidak juga meniup peluit panjang.

Sampai waktu sudah melewati menit 96, pertandingan tetap berjalan.

Akhirnya pada menit 99, Bahrain berhasil mencetak gol dan menjadikan kedudukan imbang 2-2, barulah Al Kaf meniup peluit tanda berakhirnya laga.

Ragnar Oeratmangun dan kawan-kawan sontak protes ke wasit, begitupun juga para pelatih.

Namun hasil akhir tetap tidak berubah.

Di media sosial, warganet ramai-ramai menghujat Al Kaf dengan berbagai kata kasar dan kekecewaan.

Menurut Anton Sanjoyo, masyarakat Indonesia pantas kecewa, namun keputusan wasit tidak bisa disalahkan.

Anton menjelaskan, injury time dari ofisial keempat di pinggir lapangan sifatnya hanya anjuran.

Wasit di lapangan tetap yang menentukan akhir laga.

"Boleh saja berperasaan begitu ya, karena sangat-sangat menyakitkan, sudah leading 1-2 sampai menit 90 plus berapa gitu, kemudian disamakan kedudukannya setelah lewat dari added time yang dianjurkan. Saya harus katakan, dianjurkan oleh inspektur pertandingan atau fourth official."

"Nah, persoalannya adalah siapa yang berhak menentukan waktu pertandingan itu. Dianjurkan fourth official 6 menit, tapi wasit memutuskan sampai dengan 10 menit ya kalau gak salah, sampai hampir 100."

"Tapi itu masih dalam koridor aturan," papar Anton.

Anton menjelaskan, peraturan tentang injury time itu tertuang dalam Laws Of The Game (LOTG) FIFA pasal 7 ayat 3.

"Jadi wasit boleh menambahkan sesuai feelingnya. Jadi kalau dia pikir ada delay waktu, ada delay terkait hal teknis. Yang tidak boleh itu mengurangi. Kalau misalnya dianjurkan 6 menit, dia kurangi 4 menit itu gak boleh."

"Memang sangat menyakitkan buat Indonesia, tapi itu sesuai dengan pasal 7 ayat 3 peraturan FIFA," jelasnya.

Pada peraturan tersebut, wasit disebutkan bisa menambah waktu tambahan dari injury time yang dianjurkan wasit keempat, tetapi tidak boleh mengurangi.

"Ofisial keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang ditentukan oleh wasit pada menit terakhir setiap babak. Waktu tambahan mungkin ditingkatkan oleh wasit tetapi tidak dikurangi," bunyi sebagian pasal 7 ayat 3 LOTG.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved