3 Fakta Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri dan Anak: Status Tahanan Kota

Simak tiga fakta Haji Al Qadri Chaerudin (36), pemilik restoran atau owner Pallubasa Serigala jadi tersangka kecelakaan maut.

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunTimur
Simak tiga fakta Haji Al Qadri Chaerudin (36), pemilik restoran atau owner Pallubasa Serigala jadi tersangka kecelakaan maut. 

Mereka keluarga pemilik warung makan Pallubasa Serigala.

Beda dengan sopir truk bernama Wahyudi (36), selamat tanpa cedera.

Kecelakaan satu keluarga tersebut terjadi, Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 19.20 Wita.

"Berdasarkan kronologi dari TKP, tabrak belakang. Mungkin mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi dan ingin menyalip sebelah kanan. Sementara (mobil) kontainer berada di posisi sebelah kiri jalan tol menuju ke arah yang sama (arah pelabuhan dan bandara)," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Rabu, beberapa saat setelah insiden.

Sopir Land Cruiser diduga mengerem mendadak saat mobil melaju dalam kecepatan tinggi sebab di lokasi kecelakaan ditemukan garis lurus tebal warna hitam mirip bekas pengereman. (TribunTimur)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved