Cerita Kriminal
3 Fakta Siswi SMP Disiram Air Keras Pria Tua di Lembata, Kejahatan Pelaku yang Lain Diungkap Korban
CA alias Ko Ceng (49) menyiram air keras terhadap M (13), seorang siswa SMP di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/10/2024).
2. Ada Pencabulan
Penyidik Polres Lembata mengungkap fakta baru kasus penyiraman air keras oleh CA.
Donni Sare mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba pada Rabu (16/10/2024).
Korban, kata Donni, mengaku pernah dicabuli tersangka di rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2024," ujar Donni saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Setelah CA diinterogasi, dia mengakui pernah mencabuli korban.
Motifnya, tersangka menyukai dan menyayangi korban.
Donni menambahkan selain korban penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.
"Satuan Reskrim Polres Lembata juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban sebagai saksi," pungkasnya.
3. Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menyatakan komitmennya untuk membantu pengobatan M.
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk membentuk tim khusus guna membahas masalah ini.
"Kami akan mengambil langkah agar korban dirujuk ke rumah sakit dengan peralatan memadai," ungkap Paskalis dalam keterangannya pada Selasa (15/10/2024).
Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus ini, mengingat kondisi keluarga korban yang kurang mampu.
“Ini masalah kemanusiaan. Keluarganya orang susah. Kita harus beri perhatian terhadap kasus ini,” tegas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.