Viral di Media Sosial
Mirip Saka Tatal, Heboh Penjual Bakso Sumpah Pocong Usai Dituding Punya Ilmu Sihir Bikin Anak Tewas
Mirip Saka Tatal, aksi penjual bakso melakukan sumpah pocong menghebohkan warga Kabupaten Bondowoso. Tudingan punya ilmu sihir.
Namun, sumpah pocong tetap dilakukan, karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan pada dirinya.
Sumpah itu akhirnya dilakukan, namun disebut sebagai sumpah membersihkan diri atas tudingan.
Selama prosesi sumpah pocong, masyarakat tumpah ruah menyaksikan langsung.
Kemudian, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa hadir mengikuti berbagai prosesi.
Sementara itu, Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.
Kendati demikian, yang tertuduh atau Baqiah tetap memaksa untuk melakukan sumpah pocong.
"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," ujar dia.
Maltup pun mengatakan, agar apa yang terjadi ini menjadi pelajaran, bahwa tuduhan itu harus ada bukti-bukti. Begitu pun secara hukum formil.
Disinggung tentang rencana pelaporan keluarga tertuduh ke polisi, kata Maltup, belum ada koordinasi pada pihak desa.
"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Apa Itu Sumpah Pocong
Sumpah pocong adalah sebuah praktik pengambilan sumpah yang masih ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Ritual ini sering digunakan sebagai bentuk pembuktian dalam konflik atas tuduhan tertentu.
Sumpah ini dilakukan dalam posisi tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dalam masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong seperti mayat).
Sumpah ini tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.