Pengoplos Gas Elpiji di Cengkareng dan Bekasi Residivis Kasus Serupa, Belajar Otodidak dari YouTube
Dua pria berinisial RD (46) dan EBS (52) ditangkap polisi karena mengoplos gas elpiji.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pria berinisial RD (46) dan EBS (52) ditangkap polisi karena mengoplos gas elpiji.
Pelaku EBS beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan RD melancarkan aksinya di wilayah Bekasi.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa.
"Bahwa ini kejadian berulang, sudah ada tersangka atau mantan narapidana yang sudah keluar untuk kasus yang sama dan ini saling belajar otodidak," kata Wahyu, Jumat (18/10/2024).
Wahyu mengungkapkan, RD dan EBS juga mempelajari cara mengoplos gas elpiji dari video-video di media sosial Youtube.
"Selain itu (belajar) dari Youtube. Jadi kalau rekan-rekan melihat di channel Youtube itu ada channel cara memindahkan itu juga ada. Jadi secara otodidak iya, dari Youtube juga ada. Kemudian disampaikan untuk alat-alat itu seperti regulator dan lain-laim itu juga dibuat secara otodidak," ungkap Kasubdit.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menjelaskan, para pelaku mengoplos isi gas elpiji 3 Kg ke dalam gas elpiji ukuran 12 Kg.
Setelahnya, gas elpiji 12 Kg tersebut dijual dengan harga non subsidi.
"Sehingga para pelaku diduga mendapatkan perbedaan harga yang cukup signifikan. Bisa dikatakan dua kali lipat dari harga yang seharusnya yang dibeli dari tabung gas LPG yang subsidi," kata Hendri, Kamis (17/10/2024).

Adapun cara kedua pelaku saat melakukan pengoplosan yaitu dengan meletakkan es batu di atas tabung gas elpiji 12 Kg untuk mendinginkan suhu.
"Setelah itu, tabung gas elpiji isi 3 Kg yang merupakan tabung gas subsidi diletakkan dalam posisi terbalik, sehingga tahung dari 3 kg berhadapan langsung dengan tabung ukuran 12 Kg. Kemudian terjadilah perpindahan ini," ungkap Hendri.
Hendri menambahkan, es batu yang diletakkan di atas tabung gas elpiji juga mempercepat proses pengoplosan tersebut.
"Juga ditambah dengan menggunakan pipa regulator, sehingga akhirnya gas tersebut bisa dipindahkan," ucap Wadirreskrimsus.
Saat ini, pelaku RD dan EBS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.