Pilkada DKI 2024
Hasil Survei RK-Suswono dan Pram-Rano Jadi Polemik, LSI dan Poltracking Bakal Diperiksa Dewan Etik
Pilkada Jakarta 2024 menyeret dua lembaga survei besar ke dalam polemik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pilkada Jakarta 2024 menyeret dua lembaga survei besar ke dalam polemik.
Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) akan diperiksa Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Sebab, keduanya merilis hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta dengan angka yang jauh berbeda, khususnya terkait paslon nomor 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Pada waktu survei yang nyaris bersamaan, hasil survei LSI menunjukkan Pram-Rano unggul dengan selisih sekira 4 persen dengan RK-Suswono.
Sementara, hasil survei Poltracking menunjukkan keunggulan RK-Suswono dengan angka di atas 50 persen, dan berpotensi menuntaskan kontestasi politik Jakarta dalam satu putaran.
Diperiksa Dewan Etik
Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking dan LSI terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024), dikutip dari Wartakota.
Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei dua lembaga tadi berbeda.

Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.
Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk oleh Dewan Etik Persepsi.
Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Saiful menjelaskan, lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi? Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.
Selanjutnya, kata Saiful, Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani
Hasil Survei LSI dan Poltracking
Rencana Pram-Rano Bangun Rusun di Atas Sekolah hingga Kantor Pemerintahan |
![]() |
---|
Megawati Beberkan Siasatnya Menangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan Pram-Rano: 'Gua Tunjukin Silatnya' |
![]() |
---|
Tak Masuk Tim Transisi Pram-Rano, Anies dan Ahok Bakal Tetap Dilibatkan Dalam Transisi Kepemimpinan |
![]() |
---|
Pramono Anung Cium 3 Kali Tangan Megawati, Kemenangan Pilkada Jakarta Disorot di HUT PDIP |
![]() |
---|
Bukan di Tim Transisi, Pramono-Rano Bakal Jadikan Mantan Gubernur Jakarta Sebagai Konsultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.