Hendak Urus KJP, Wanita di Jaktim Malah Dikeroyok Mantan Suami dan Teman-temannya

Seorang wanita berinisial IFH diduga dianiaya mantan suaminya di Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur.

IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang wanita berinisial IFH diduga dianiaya mantan suaminya di Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (23/10/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku (suami korban) inisial DBU dkk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada mantan suaminya.

Rencananya, NIK tersebut bakal digunakan untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya.

"Namun demikian, korban malah dimarah-marahi dan terjadi cekcok mulut," ujar Kabid Humas.

Tak lama kemudian, korban langsung dikeroyok oleh pelaku dan teman-temannya hingga mengalami luka lebam.

Korban menderita sakit di bagian bahu kiri, hidung, dan kepala. Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Korban melaporkan ke Polres Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Ade Ary.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved