Pilkada 2024
Buntut 'Janda Kaya Baiknya Nikahi Pengangguran' Tuai Polemik, Suswono Bakal Dipolisikan GP Ansor
Pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang meminta janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono yang meminta janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik.
Adapun pernyataan itu disampaikan cawagub nomor urut 1 itu saat Deklarasi Dukungan Organisasi Massa (Ormas) Bang Japar yang dilaksanakan di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Dalam acara tersebut, ia awalnya menerangkan soal terobosan yang akan dibuat pasangan Ridwan Kamil-Suswono, salah satunya melalui kartu anak yatim.
Saat tengah menjelaskan program tersebut, pasangan Ridwan Kamil tiba-tiba berseloroh memberi saran supaya janda kaya menikahi pemuda yang menganggur atau tidak bekerja.
“Kemarin ada yang nyeletuk waktu dialog. Pak sda kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tokoh nikahi pemuda yang nganggur,” ucapnya kala itu.
Menteri Pertanian periode 2009-2014 ini bahkan memberi contoh seorang nabi yang dinikahi oleh Siti Khadijah.
“Coba ingat Khadijah enggak? Tahun Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikah siapa? Ya nabi, waktu itu belum jadi nabi, masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kaya begitu,” ujarnya.
Pernyataan kontroversial Suswono ini pun berbuntut panjang.
Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta mengutuk keras pernyataan Suswono dan mengaku bakal segera melaporkannya ke polisi.

Hal ini dilakukan lantaran pernyataan itu dinilai menyakiti umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad SAW.
“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu dan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ucap Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton.
Ia pun mengingatkan Suswono agar persoalan kontestasi Pilkada 2024 ini jangan menjadi alasan untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Suswono, apalagi hanya untuk candaan ke publik ketika kampanye,” ujarnya.
Ia pun menyebut, Suswono bakal dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
“Rencananya minggu ini kami akan melapor, tapi untuk harinya belum kami putuskan. Sambil kami melihat juga apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.