Pemuda yang Sekap ABG Perempuan di Tangerang Kabur ke Bogor, Pelaku dan Korban Kenal dari Facebook

Polisi menangkap pemuda berinisial YH (19) yang menyekap dan menyetubuhi ABG perempuan, VLR (17).

Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi penyekapan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pemuda berinisial YH (19) yang menyekap dan menyetubuhi ABG perempuan, VLR (17).

Korban disekap di gudang di dalam rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sempat kabut ke Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka telah berhasil diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," kata Ade Ary, Rabu (30/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, korban berhasil melarikan diri setelah disekap selama 10 hari rumah pelaku.

Pelaku nekat menyekap korban meskipun tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.

"10 hari disekap di lantai 2 yang merupakan bagian gudang dari rumah tersangka, di mana di situ tersangka tinggal bersama orang tuanya, kemudian akhirnya korban berhasil melarikan diri," ungkap Kabid Humas.

Kepada polisi, korban mengaku baru mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Selama disekap, berkali-kali disetubuhi oleh pelaku.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Cara karyawan TV gadungan menipu enam pedagang kaki lima (PKL) di Ancol cukup lihai. Pasalnya semuanya seolah sudah tersusun rapi. Memilih waktu pada Senin (14/10/2024) siang, karyawan TV gadungan ini berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah dan berbagai jenis barang jualan para PKL.
KLIK SELENGKAPNYA: Cara karyawan TV gadungan menipu enam pedagang kaki lima (PKL) di Ancol cukup lihai. Pasalnya semuanya seolah sudah tersusun rapi. Memilih waktu pada Senin (14/10/2024) siang, karyawan TV gadungan ini berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah dan berbagai jenis barang jualan para PKL.

"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan, dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Ade Ary.

Berdasarkan hasil visum, korban menderita luka memar di tangan kiri dan lecet di bagian punggung. Hasil visum juga menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami korban.

"Korban telah dilakukan visum kebidanan, kemudian juga telah dilakukan visum luka. Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet di punggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," kata Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved