Projo Sebut Budi Arie Tak Terlibat Kasus Judi Online di Komdigi: 3,8 Juta Situs Judol di Take Down
Projo bantah tudingan yang menyebut Menteri Budi Arie Setiadi terlibat kasus judi online di Komdigi. Ini pembelaan Projo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Relawan Pro Jokowi (Projo) membantah tudingan yang menyebut bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekjen Projo, Handoko, menilai tudingan kepada Budi Arie itu merupakan framing jahat.
"Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judol adalah framing jahat dan politik yang keji," kata Handoko saat jumpa pers di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Handoko menjelaskan, Budi Arie yang merupakan Ketua Umum Projo menjabat sebagai Menkominfo selama sekitar 15 bulan sejak dilantik pada 17 Juli 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
Selama kurun waktu tersebut, Handoko menyebut Budi Arie telah melakukan banyak upaya untuk memberantas judi online.
"Dalam catatan kami, selama 15 bulan (Budi Arie) menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di take down," ungkap dia.
Selain itu, Budi Arie disebut mendorong seluruh satuan kerja (satker) agar tidak terlibat praktik judi online dengan membuat pakta integritas.
"Juga sebagai Menkominfo Budi Arie menerbitkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari, kecuali agen pulsa ya, karena ternyata ini juga terkait dengan judi online," ujar Handoko.
"Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online," imbuh dia.
Sementara itu, polisi mengungkap kantor satelit di ruko Grand Galaxy, Bekasi, yang dijadikan markas buka blokir situs judi online dikendalikan oleh tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ketiganya yaitu berinisial AJ, AK, dan R.
AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 2023.
"Terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi," kata Wira, Selasa (5/11/2024).
Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut. Namun, AK tetap dipekerjakan untuk memblokir situs judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.