Projo Sebut Budi Arie Tak Terlibat Kasus Judi Online di Komdigi: 3,8 Juta Situs Judol di Take Down

Projo bantah tudingan yang menyebut Menteri Budi Arie Setiadi terlibat kasus judi online di Komdigi. Ini pembelaan Projo.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Relawan Pro Jokowi (Projo) menggelar jumpa pers terkait tudingan yang menyebut bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar Wira.

Ia menuturkan, penyidik masih mendalami soal alasan AK masih bisa bekerja di Kementerian Komdigi meski dinyatakan tidak lulus seleksi.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ucap dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan empat orang lainnya adalah warga sipil.

Sebelumnya, polisi juga telah menggeledah ruko yang disewa oknum pegawai Komdigi untuk melakukan aksinya di kawasan Grand Galaxy, Jalan Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Salah satu pelaku yang dihadirkan saat penggeledahan mengaku "membina" 1.000 situs judi online agar tidak terblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya nggak ke blokir," kata pelaku saat menjawab pertanyaan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membayar delapan orang untuk bertugas sebagai operator yang mengawasi situs judi online binaannya.

"Operatornya delapan yang urus link judi online. (Operator digaji) Rp 5 juta (per bulan), saya sendiri (yang gaji)," ungkap dia.

Ia mengaku menjalankan bisnis ilegal ini atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan atasannya.

"Tidak ada pak, betul (inisiatif sendiri)," ujar pelaku.

Oknum pegawai dan staf ahli Komdigi diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan melindungi bandar judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," imbuh dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved