Viral di Media Sosial

Kondisi Terkini Siswa yang Disuruh Sujud dan Mengonggong oleh Pengusaha Surabaya, Diskors Sekolah

Siswa SMA di Surabaya berinsial E (15) dipaksa untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing oleh pengusaha bernama Ivan Sugianto.

Tangkapan layar di X
Seorang siswa SMA di Surabaya berinsial E (15) dipaksa untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing oleh pengusaha bernama Ivan Sugianto. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang siswa SMA di Surabaya berinsial E (15) dipaksa untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing oleh pengusaha bernama Ivan Sugianto.

Ivan tampak emosi dan memerintah E dengan nada tinggi. 

"Minta maaf! Sujud!" teriak Ivan dengan nada memaksa. 

“Menggonggong… menggonggong!” imbuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sekolah E, dan disaksikan oleh banyak orang termasuk kedua orangtuanya.

Ayah E sempat berusaha mencegah anaknya untuk bersujud, namun Ivan langsung melakukan intimidasi.

Insiden tak manusiawi tersebut berawal dari ketidaksenangan Ivan karena anaknya AL (15) diejek oleh E.

Lalu bagaimana kondisi terkini E?

Penelusuran TribunJakarta.com, seorang pengusaha bernama Lex Wu membeberkan kondisi terkini E di media sosial X-nya, pada Rabu (13/11/2024).

Lex Wu membagikan surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah E.

Di surat tersebut tertulis sekolah merasa E telah melanggar aturan karena sudah mengejek siswa dari sekolah lain, yakni AL.

Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengskorsing E selama 3 hari.

Di mata Lex Wu tindakan sekolah sangat tidak tepat.

Mengingat E merupakan korban dari kesombongan orangtua AL.

"Mohon untuk Pihak Sekolah!

Anak ini justru korban, dan psikisnya sedang down!

Malah di Skorsing!

Ledek-ledekan itu jg hanya terjadi 1 kali, dan itu bukan di dalam sekolah dan antar siswa 1 sekolah!

UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?" tulis Lex Wu.


Polisi Buka Suara

Akhirnya Polda Jawa Timur buka suara memberikan keterangan soal penanganan kasus tersebut. 

"Meluruskan pemberitaan yang simpang-siur di berbagai media digital terutama di media sosial, terkait dengan penanganan kasus di salah satu sekolah, bahkan melibatkan dua sekolah terkait dengan konflik anak-anak ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Dirmanto pada Rabu, 13 November 2024. 

Sejak peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, kata dia, Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. 

Pihak sekolah sudah didatangi dan beberapa orang dimintai keterangan. 

"Termasuk pada saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial I (Ivan Sugianto)," ujar Dirmanto.

Sebetulnya, lanjut dia, antara pihak Ivan dengan keluarga siswa yang dipaksa berlutut sudah terjadi perdamaian.

"Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial [proses perdamaian itu]," jelas dia. 

Namun, pihak SMK Gloria 2 Surabaya terus meminta Polrestabes Surabaya agar menindaklanjuti proses hukum atas aksi intimidatif IS tersebut. 

"[Proses hukumnya] tetap berlanjut. Cuma sekali lagi, kita 'ultimum remedium' tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara-gara peristiwa ini," kata Dirmanto.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved