Pilkada DKI 2024

Sebut Banyak Dugaan Kecurangan Masif, Timses RIDO Desak KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Tim Pemenangan RIDO mendesak KPU menyelenggarakan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS dengan tingkat partisipasi rendah.

Laporam Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dengan tingkat partisipasi rendah.

Desakan ini disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco lantaran menemukan banyak masyarakat tak bisa menggunakan hak pilih karena tak mempunyai surat undangan atau formulir C6.

“Kami menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dapat DPT (daftar pemilih tetap) yang dikeluarkan KPU,” ucapnya di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Banyaknya warga yang tak mendapat undangan ini disebut Basri Baco menjadi salah satu penyebab tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024 terbilang cukup rendah, yaitu hanya berkisar di angka 50 persen.

Ia pun menuding ada faktor kesengajaan dari pihak KPU lantaran temuan ini terjadi di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi lumbung suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Hanya saja, Basri Baco tak membeberkan lebih lanjut terkait lokasi-lokasi yang dimaksudnya itu.

“Ini terjadi benar-benar masif, sengaja dikondisikan, C6 itu sengaja ditahan-tahan, tidak diberikan,” ujarnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Anies Baswedan Tertawa Saat Bertanya Adakah Peserta Pilkada Jakarta yang Tak Mencoblos di Jakarta. Ridwan Kamil Ungkit Jokowi Saat Jadi Cagub DKI.
KLIK SELENGKAPNYA: Anies Baswedan Tertawa Saat Bertanya Adakah Peserta Pilkada Jakarta yang Tak Mencoblos di Jakarta. Ridwan Kamil Ungkit Jokowi Saat Jadi Cagub DKI.

Bahkan, ia menyebut, formulir C6 justru diberikan kepada warga yang ternyata sudah meninggal dunia.

Atas dasar itu Basri Baco menilai KPU DKI tidak netral dan profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Sehingga pilkada ini bisa kita nyatakan pilkada yang cacat hukum, karena banyak hak-hak masyarakat yang dirugikan,” kata dia.

Politikus Golkar ini pun menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oknum KPPS di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Pusat dimana ada 19 kertas suara tak terpakai yang justru dicoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Basri Baco pun mendesak KPU DKI menyelenggarakan PSU di TPS tersebut.

“Inilah salah satu bentuk ketidaknetralan penyelenggara pilkada melalui PPS dan KPPS-nya,” ucapnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved