Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Aksi Berantas Narkoba, 60 Kg Ganja Disita

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Oktober hingga November 2024.

Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Oktober hingga November 2024.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 60 kilogram ganja dan 392 butir ekstasi, serta menangkap empat tersangka dari tiga kasus berbeda.  

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan sebagai bagian dari komitmen memerangi peredaran gelap narkoba.  

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," kata Panjiyoga, Selasa (3/12/2024).

Menurut Kapolres, pengungkapan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif di lapangan.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Anggoro Winardi.

Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, terutama di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.  

lihat fotoPotongan video yang memperlihatkan Gus Miftah mengeluarkan kata-kata kasar kepada bapak penjual es teh di acara pengajian tengah viral di media sosial. Kini sosok yang dihinanya pun terkuak.
Potongan video yang memperlihatkan Gus Miftah mengeluarkan kata-kata kasar kepada bapak penjual es teh di acara pengajian tengah viral di media sosial. Kini sosok yang dihinanya pun terkuak.

"Kami telah mengamankan beberapa wilayah rawan dan sedang memfokuskan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar," tambahnya.  

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang tidak hanya menyasar wilayah lokal, tetapi juga diduga terhubung dengan jaringan internasional.  Dengan hasil yang dicapai, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bertekad untuk terus menggencarkan aksi pemberantasan narkoba sebagai bentuk nyata mendukung visi besar Presiden melalui Program Asta Cita.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved