Pilkada DKI 2024
Prof Jimly Dukung RIDO Gugat ke MK, Tunjukkan Ada Tak Beres di Pilkada Jakarta
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilkada Jakarta 2024.
Tim RIDO menyakini Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mendukung langkah Kubu RIDO mencari keadilan lewat jalur MK terkait Pilkada Jakarta.
Ia yakin MK akan menerima gugatan kubu RIDO.
“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2024).
Menurut Jimly, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang.
Namun, juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. “Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” imbuh Jimly.
Jimly juga melihat gugatan Tim RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.
“Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” terang Jimly.

Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan.
“Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.
Ia menyebut narasi KPU yang menyatakan rendahnya partisipasi pemilih karena dianggap Pilkada dan Pilpres serta Pileg berdekatan sehingga memunculkan kejenuhan masyarakat sebagai bentuk upaya cuci tangan.
"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (antara Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024) dikutip dari Kompas TV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.