Pilkada DKI 2024
KPU Sebut Pram-Rano Menang 1 Putaran Tunggu Putusan MK Meski Suara Tembus 50 Persen Lebih
KPU menyebut Pram-Rano menang satu putaran tergantung putusan Mahkamah Konstitusi meski suara tembus 50 persen lebih.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU DKI Jakarta menempatkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenangan Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan nomor urut 3 yang diusung PDIP dan Hanura ini mendapat 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07 persen.
Bila mengacu pada Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta, perolehan suara Pram-Rano sudah memenuhi syarat untuk menang satu putaran.
Terkait hal ini, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut, keputusan soal hal ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat ada potensi perselisihan hasil pilkada.
“Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya, yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” ucapnya, Minggu (8/12/2024).
Bila ada gugatan sengketa pilkada, nantinya MK bakal memproses gugatan tersebut.
Setelah ada putusan inkrah, barulah KPU bakal menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih atau yant akan masuk putaran kedua.
Dody pun mengaky pihaknya sudah siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diajukan ke MK.
“Kami sudah siapkan data dan dokumen-dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK, semuanya sudah kami siapkan,” kata dia.
Sebagai informasi, saat ini kubu Ridwan Kamil-Rano Karno blak-blakan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ini ke MK.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan Timses RIDO, mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat hingga dugaan kecurangan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.